Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Usai Melantik Jabatan Fungsional, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Minta Pertimbangkan Masa Kerja Pegawai
Kota Cilegon

Usai Melantik Jabatan Fungsional, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Minta Pertimbangkan Masa Kerja Pegawai

admin
Diterbitkan: 17 Januari 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Usai melantik Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkot Cilegon oleh Wali Kota Cilegon, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik meminta untuk di pertimbangkan masa kerja minimun dua tahun bekerja.

Hasbi Sidik mengatakan bahwa dalam pelantikan jabatan fungsional sebanyak 518 orang oleh Wali Kota Cilegon seharusnya bisa melihat dari jenjang karir selama mereka bekerja.

Sehingga lanjutnya, agar bagaimana yang telah dilantik pada jabatan fungsional itu tidak asal melantik. Apalagi, ada salah satu Kasi di Kelurahan yang terhitung dia baru 6 bulan bekerja tiba-tiba dinaikan ke jabatan fungsional di Dinas Sosial Kota Cilegon.

“Kalau soal itu memang kriteria kenaikan itu minimal dua tahun selama bekerja di Dinas manapun itu. Ketika memang dia telah lama bekerja dia bisa untuk dipindahkan ke jabatan fungsional atau Japung,” kata Hasbi Sidik saat dimintai keteranganya melalui sambungan telphon, Selasa 17 Januari 2023.

Menurut Hasbi Sidik, mekanisme untuk kenaikan jabatan itu minimal dua tahun. Di tambah lagi, harus mempunyai izin kuat dari Kemendagri dalam penempatan kerja atau kenaikan jabatan ke jabatan fungsional. Maka dari itu, Hasbi Sidik menilai itu tidak ada masalah kecuali telah mendapatkan izin dari Kemendagri.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Sepengetahuan saya kalau semuanya itu ada izin dari Kemendagri. Bahkan, ada dalam sehari juga boleh dipindahkan ke jabatan yang lain. Contohnya kan juga di Setda itu kan ada jabatan di dalam tubuh Setda nah itu tergantung Wali Kota. Sehingga jika memang ada izin mau sehari bekerja atau dua bekerja yah tidak masalah,” ungkapnya.

“Artinya begini kalau menurut saya kan kepentingan bangunan. Jadi saya kira sepanjang itu tidak ada hal hal izin maka saya kira di perbolehkan,” tambahnya.

Hasbi mengakui, bahwa memang kenaikan jabatan yang barusan di lantik ke jabatan fungsional di Dinas Sosial sebaiknya betul melihat bagaimana kinerjanya. Makanya maksimun atau minimun 2 tahun itu menjadi patokan atau landasan untuk kriteria orang tersebut dinaikan pangkatnya.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Saya kira orang itu sudah mempunyai skil atau kemampuanya itu minimal dua tahun lama bekerja untuk dinaikan pangkatnya,” paparnya.

Masih kata Hasbi Sidik bahwa untuk terkait kecemburuan sosial pada pelantikan jabatan fungsional kemarin dinilai hal yang wajar di setiap OPD yang ada di Pemkot Cilegon. Maka kata Hasbi Sidik untuk menghindari kecemburuan sosial, seharusnya Wali Kota bisa mempertimbangkan kepada para jabatan yang lama terlebih dulu ketimbang jabatan yang baru terhitung 6 bulan di beberapa Kasi yang ada di 43 Kelurahan se Kota Cilegon.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yah soal cemburu atau tidak cemburu itu masuknya relatifisme di setiap OPD yang ada di Kota Cilegon. Bahkan yang bagus itu yang sudah lama ditempatkan yang layak. Misalnya, anda di tempatkan dimana sehingga bagaimana yang mau pakai dia bekerja. Walaupun memang betul kriteria jenjang karir atau jenjang lama bekerja menjadi sebuah pertimbangan untuk di japungkan,” ungkapnya. 

“Kalau saya sih dinilai relevan dan memang betul kondisinya saat ini. Tetapi harusnya Wali Kota juga melihat jumlah masa kerja begitukan lalu harus melihat senioritas hingga bagaimana dalam rangka ada sistem dan jenjang karir dalam penempatan japung,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Marak PSK di Kota Cilegon Kebanyakan Warga Pendatang di Provinsi Banten
Artikel Berikutnya Diguyur Hujan, Proyek Pembangunan PLTU 9-10 Suralaya Terendam Banjir
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com