HARITA.ID – Jajaran Kepolisian Sektor Kota Cilegon melakukan razia kendaraan dengan sasaran pengendara roda dua atau sepeda motor yang bertempat di wilayah hukum Polsek Kota Cilegon, Selasa 17 Januari 2023.
Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar mengatakan, pihaknya bersama jajaran melakukan penertiban pengendara motor dari kalangan pelajar, atas dasar perintah pimpinan dari Kapolres Cilegon dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalulintas.
“Karena setiap hari jam kerja masyarakat mulai beraktivitas diwaktu pagi khususnya bagi kalangan pelajar itu sangat padat sehingga banyak dari kalangan pelajar siswa siswi SMP maupun SMA itu banyak yang tidak mematuhi aturan berkendara yang baik dan benar,” katanya.
“Kegiatan ini hanya untuk menindak para pelajar yang tidak mematuhi aturan lalulintas secara umum, karena ini kebanyakan dari kalangan pelajar, tadi yang terjaring razia dan kita stop ada 20 pelajar, jadi kita hanya melakukan pembinaan dan mengingatkan saja,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek Cilegon menjelaskan, kepada para orang tua dan guru agar selalu memberikan Arahan-arahan cara mengendarai sepeda motor yang baik dan benar ketika di jalan raya.
“Jika pelajar tersebut masih berada di Lingkungan rumahnya itu masih dalam pengawasan orang tuanya dan ketika pelajar tersebut sudah berada di Lingkungan sekolah maka itu tanggung jawab pihak guru,” terangnya.
“Karena ini menyangkut ketertiban dan kelancaran dalam mengendarai sepeda motor berlalu lintas di jalan raya maka itu tugasnya pihak kepolisian untuk menertibkan pengendara tersebut,” pungkasnya. (Zar/Red)










