Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dibuat Perjanjian, Dishub Kota Cilegon Klaim Pelanggaran Sopir Truk Parkir di Bahu Jalan Menurun
Daerah

Dibuat Perjanjian, Dishub Kota Cilegon Klaim Pelanggaran Sopir Truk Parkir di Bahu Jalan Menurun

admin
Diterbitkan: 17 Januari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon mengklaim di awal tahun 2023 telah menurun pada para sopir truk yang selalu bandel memarkirkan kendaraanya di bahu jalan di Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Kabid Pengawasan Keselamatan Dishub Cilegon Deny Yuliandi mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam mensosialisasikan terkait keselamatan lalu lintas kepada para pengemudi truk yang masih dinilai bandel atas peraturan yang telah ia keluarkan di Dishub Kota Cilegon kepada para sopir truk yang melebihi kapasitas hingga memarkirkan kendaraanya di bahu jalan di Kota Cilegon.

Bahkan, Deny juga akan membuat perjanjian kepada para sopir truk yang masih kerap melakukan pelanggaran jika bagi para sopir masih memakirkan truknya di bahu jalan di Kota Cilegon.

“Kita sudah coba yah. Mulai dari sosialisasi kemudian sampai hari ini kita buat perjanjian,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

“Jadi ketika memang ada sopir yang melakukan parkir liar atau di badan jalan kita bikin surat perjanjian. Sehingga dari situ setelah dibuatkan surat perjanjian semoga menjadi attensi kepada para sopir truk agar tidak melakukan parkir lagi di bahu jalan Kota Cilegon,” tambahnya.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sementara itu, Kasi Keselamatan lalu lintas di Dishub Kota Cilegon Fathurohman Syadeli mengakui bahwa ia telah melakukan beberapa cara dalam mensosialisasikan para sopir truk di JLS. Baik itu, teguran hingga kepada Surat peringatan.

“Semua cara sudah kita lalui. Baik itu sosialisasi hingga kepada mengeluarkan SP kepada sopir yang masih bandel,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Fathurohman, untuk pelanggaran yang memakirkan kendaraan truk di bahu jalan di Tahun 2023 telah menurun ketimbang di tahun 2022 lalu. Sehingga dari data yang ia himpun bahwa para sopir sudah mengetahui mekanisme dalam memakirkan kendaran truk yang dikendarai para sopir untuk tidak asal memakirkan kendaraanya di bahu jalan.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Kalau dibandingkan di tahun 2022 kemarin di 2023 ini sudah mulai menurun yah terkait tingkat kendaraan yang parkir. Dan rata rata memang orang orang yang baru datang ke sini (yang parkir),” paparnya.

“Ya intinya kalau yang sudah lama, mereka sudah paham dengan aturan yang dilarang parkir di badan jalan,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Di Musrenbangkel, Kelurahan Bagendung Harap Dinas Terkait Melakukan Pelebaran Jalan ke TPSA
Artikel Berikutnya Tahun 2022, Dishub Catat Pelanggaran Sopir Truk Capai Ratusan Pengemudi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com