Harita.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah
Daerah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

admin
Diterbitkan: 3 Februari 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak 5.600 bidang tanah tersebar di 14 desa se-Kabupaten Serang sudah dipasang patok batas tanah sebagai implementasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

GEMAPATAS yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dimana sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 33 provinsi termasuk diantaranya Provinsi Banten.

Sedangkan pelaksanaan di Provinsi Banten serentak pada 4 kabupaten dan kota tersebar di 16 kecamatan dan 63 desa/kelurahan. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai penyelenggara kegiatan memilih di Kampung/Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang sebagai pusat acara pada Jum’at, 3 Februari 2023.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati dan puluhan warga Kecamatan Ciomas penerima sertifikat anah.

Wabup Serang Pandji Tirtayasa menyatakan bahwa tentunya dengan filosofi pemasangan patok batas itu tujuannya adalah agar ada kepastian batas batas tanah, sehingga, dengan demikian tidak terjadi lagi pencaplokan terlebih pergeseran batas tanah.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

“Itu dampak positifnya dan ini sangat bermanfaat sekali. Kita ada di 14 desa sebanyak 5.400 patok hari ini dilakukan secara serentak di 14 desa,” ujar Pandji kepada wartawan.

Kemudian, kata Pandji, pada momen dilaksanakannya GEMAPATAS warga Kabupaten Serang juga menerima secara simbolis sebanyak 62 sertifikat yang sudah jadi.

”Ini adalah progres pengajuan sertifikasi tanah aset Pemda Kabupaten Serang, kita punya 1.700 aset. Dari 1700 aset itu sudah selesai bersertifikat sebanyak 414 aset, di tambah lagi sekarang sebanyak 62 berarti kita sudah menyelesaikan sebanyak 476 sertifikat, nah setelah itu kita proses terus,”terangnya.

Baca Juga

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan tanda batas ini adalah kewajiban pemilik tanah untuk menjaga batas bidang tanahnya, karena seperti kita ketahui bahwa barang siapa yang memasuki bidang tanah tanpa ada izin pemilik kuasanya itu tentu ada pasal yang berlaku.

”Karena itulah perlu memasang tanda batas, patok tanda batas ini perlu dipasang pada bidang tanah yang belum memiliki tanda batas dan harus segera dipasang,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

GEMAPATAS ini, sambung Rudi, memiliki tujuan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan pendaftaran bidang-bidang tanah di Provinsi Banten.

“Jika sudah dipasang patok dan sudah disepakati oleh tetangga batas bidang tanah yang dimiliki, tentunya ini akan menghindari adanya permasalahan, itulah yang disebut Anti Cekcok. Kemudian proses sertifikasi akan cepat dan mencegah tanah Bapak dan Ibu diserobot oleh pihak lain dan inilah yang disebut dengan Anti Caplok,” jelas Rudi.

Diketahui sebanyak 28.000 patok dipasang secara serentak di Provinsi Banten, adapun rincian banyaknya patok yang dipasang per kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Lebak memasang sebanyak 8.000 patok, Kabupaten Tangerang sebanyak 6.000 patok, Kabupaten Pandeglang sebanyak 5.700 patok, Kabupaten Serang sebanyak 5.600 patok, Kota Serang sebanyak 1.500 patok, Kota Tangerang Selatan sebanyak 500 patok, Kota Cilegon sebanyak 500 patok, dan Kota Tangerang sebanyak 200 patok. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DLH Kota Cilegon Gandeng Ditpolairud Polda Banten Dalam Membersihkan Situ Rawa Arum di Hari Peduli Sampah Nasional
Artikel Berikutnya Sekda Kabupaten Tangerang Resmikan MOT, Skybridge dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com