Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » LSM Gappura Banten Minta Walikota Tindak Tegas Penjual Miras Di Cilegon
Daerah

LSM Gappura Banten Minta Walikota Tindak Tegas Penjual Miras Di Cilegon

admin
Diterbitkan: 12 Maret 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Jelang bulan Ramadan 2023 di Kota Cilegon, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gappura Banten meminta kepada Walikota Cilegon menindak tegas yang menjual miras di Kota Cilegon.

Ketua Lembaga Serikat Masyarakat (LSM) Gappura Banten, Husen Saidan mengatakan bahwab dalam menghadapi Bulan Ramadhan 2023 di Kota Cilegon, pihaknya menduga masih banyak warug remang remang atau Warem yang menjual miras di wilayah Jalan Lingkar Selatan. Bahkan tak hanya di JLS saja di Wilayah Kota Cilegon tersendiri masih ada yang menjual di beberapa perhotelan yang ada di Kota Cilegon. Maka kata Husen ia juga meminta kepada Walikota Cilegon untuk segera menindak tegas dalam dugaan yang ia informasikan kepada Walikota yang ia buat vidio pribadinya.

“Kami menyampaikan informasi bahwa ada dugaan dugaan yang menurut kami ada beberapa kafe yang  masih menjual miras. Untuk itu, kami sampaikan kepada  pak walikota Cilegon agar melaksanakan ketentuan itu dengan setegas tegasnya,” kata Husen Saidan saat di konfirmasinya melalui pesan singkatnya, Sabtu 11 Maret 2023.

Dijelaskan Husen setelah melakukan penindakan tegas oleh Walikota,ia pun meminta agar Walikota juga bisa melakukan pencabutan izin jualan jika terdapat warung yang masih bandel menjual miras di saat memasuki Bulan Ramadhan 2023.

“Dan melaksanakan tindakan terhadap mereka yang bandel harus di tindak tegas. Jangan cuman di segel tapi cabut izinnya,jika mereka masih juga bandel dan nakal.Hal itu karena sudah betul betul sudah melecehkan peraturan yang sudah di tentukan oleh Pemkot Cilegon. Bahwa Cilegon tetap zero Al Kohol,” jelasnya.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Siapapun di belakang para pelaku yang membuat suatu keresahan terhadap masyarakat kami harapkan bapak Walikota Cilegon dapat menindak tegas dan tidak main main persoalan moral Kota Cilegon,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Persiapkan Mudik Lebaran 2023 Sesuai Kewenangan
Artikel Berikutnya DPC Demokrat Kota Serang Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com