Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sempat Viral, 28 Anak Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Pasar Kemis
Tangerang Raya

Sempat Viral, 28 Anak Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Pasar Kemis

admin
Diterbitkan: 27 Maret 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 28 anak yang terlibat aksi perang sarung atau tawuran di depan di Mesjid Al-Islah, Perumahan Taman Walet, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu 25 Maret 2023.

“Aksi kenakalan itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di mesjid dan rekamannya viral di media sosial,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, Senin dini hari 27 Maret 2023.

Maryadi menjelaskan, awalnya ada 18 orang anak yang menggunakan sepeda motor melintas di depan mesjid itu. Suara bising itu kemudian membuat anak-anak yang sedang berada di dalam mesjid keluar lalu kemudian mengejar.

“Kemudian anak-anak yang di dalam mesjid yang jumlahnya 10 orang mengejar dan nyaris terjadi tawuran namun berhasil dibubarkan warga,” ucap Maryadi.

Polsek Pasar Kemis yang kemudian mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai 2×24 jam, aparat Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan ke-28 anak yang terlibat aksi itu. Maryadi juga menyampaikan, tidak ada korban jiwa, korban luka, atau kerusakan benda.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Setelah kami amankan, kami memanggil orang tua anak-anak, kemudian mengambil sidik jari, serta para orang tua dari anak-anak itu membuat pernyataan yang isinya akan menjaga dan mendidik anak serta memastikan tidak mengulangi perbuatan,” papar Maryadi.

Maryadi memastikan, 28 anak yang diamankan bukan bagian dari berandalan bermotor. Hal itu karena aksi anak-anak itu tidak terorganisir. Dikatakan Maryadi, anak-anak itu hanya berkumpul.

“Mereka anak-anak yang berkumpul tapi tidak termasuk geng motor,” tuturnya.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Maryadi juga memberikan arahan kepada para orang tua agar terus menjaga dan mengawasi anak-anak. Hal itu agar, kejadian serupa tidak terulang.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah 3 unit sepeda motor, beberapa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk, serta pakaian yang saat itu dikenakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selanjutnya kami akan arahkan anak-anak itu untuk sungkem meminta maaf kepada orang tua masing-masing,” pungkas Maryadi. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kanwil DJP Banten 2 Kali Menangkan Perkara Pra Peradilan
Artikel Berikutnya Kanwil DJP Banten 2 Kali Menangkan Perkara Pra Peradilan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com