Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 30 PMKS Kerap Belas Kasihan Kepada Masyarakat Terjaring Razia Oleh Pemkab Tangerang
Tangerang Raya

30 PMKS Kerap Belas Kasihan Kepada Masyarakat Terjaring Razia Oleh Pemkab Tangerang

admin
Diterbitkan: 24 Mei 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak 30 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Tangerang dan Dinsos Kabupaten Tangerang pada Selasa 23 Mei 2023.

Kepala Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, puluhan PMKS terjaring razia di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

“Razia ini kami lakukan di lampu merah gerbang Tigaraksa lalu dilanjut menyisir pasar Cikupa dan daerah Citra Raya, Cikupa Mas, Pasar Kemis hingga lampu merah Rajeg. Dan untuk sesi kedua tim menelusuri wilayah Kecamatan Cisoka, Jayanti dan kembali ke sekitar Lampu Merah Tigaraksa,” katanya.

Fachrul menjelaskan, penertiban ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kenyamanan dan juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban uhhhhhhhmum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut, puluhan PMKS yang diamankan ini terdiri dari pengemis, anak punk, pengamen dan anak jalanan.

“Keberadaan PMKS ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan serta mengganggu para pengguna jalan,” ungkapnya. 

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati menjelaskan, puluhan PMKS yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan bimbingan motivasi dari Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten di UPTD Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. 

“Kemudian dari hasil assessment yang dilakukan oleh petugas UPT pun kita akan  mengarahkan PMKS (hasil razia) yang akan mengikuti pelatihan ketrampilan di Provinsi Banten dan PMKS ini akan mendapatkan bantuan usaha dari Kementrian Sosial sesuai dengan minat dan kebutuhan PMKS tersebut,” ujarnya. 

Lanjut Susilawati, pihaknya berharap razia seperti ini dapat mengurangi penyakit sosial seperti halnya pengemis dan pengamen ini.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

“Semoga setelah mendapatkan bimbingan dan bantuan usaha dari pemerintah, para PMKS ini tidak kembali ke jalan dan menimbulkan keresahan pada masyarakat  jalan,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Bersama KPK RI Terus Giatkan Pencegahan Korupsi
Artikel Berikutnya Dukung Program Pemkot Cilegon, Ahli Waris Haji Masud Hibahkan Tanahnya Untuk Salira
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com