Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto Apresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang
Tangerang Raya

Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto Apresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

admin
Diterbitkan: 27 Mei 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil mengamankan (ZPR) seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melaksanakan prostitusi online di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto saat memimpin Press Conference di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Jumat, 26 Mei 2023.

Ujo Sujoto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan dari pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah berhasil mengamankan ZPR yang merupakan warga negara Rusia. Ia diamankan karena diduga melaksanakan prostitusi online di wilayah Kota Tangerang,” kata Ujo.

“Adapun penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang langsung melaksanakan pengembangan informasi di sebuah tempat penginapan di wilayah Kota Tangerang. Dan berkat aksi penyamaran yang dilakukan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, ia berhasil diamankan,” imbuh Ujo.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama menambahkan bahwa, (ZPR) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Atas perbuatan ZPR ini, ia telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan sanksi berupa tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas penangkapan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

“Ini merupakan salah satu pencapaian yang luar biasa, untuk itu saya berharap jajaran Imigrasi yang ada di wilayah Provinsi Banten agar terus melakukan pengawasan orang asing yang ada di wilayah kita,” tukasnya. (Red)

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Putra Kelahiran Lebak Perjuangkan Masyarakat Pada Sarana Pertanian dan Pertenakan, Iip Bidik 25 ribu Suara Di Kursi DPRD Banten
Artikel Berikutnya Harga Telur Kembali Melonjak, Walikota Serang Lakukan Sidak Pasar
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com