Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinkes Fasilitasi Usaha Mikro Obat Tradisional Agar Memiliki Izin Edar Produk
Tangerang Raya

Dinkes Fasilitasi Usaha Mikro Obat Tradisional Agar Memiliki Izin Edar Produk

admin
Diterbitkan: 16 Juni 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) di Kabupaten Tangerang. Para pelaku UMOT diharapkan agar memiliki izin edar produk dan bisa bersaing di pasaran. 

Dorongan tersebut ditandai dengan penanda tanganan  komitmen dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar. Kegiatan ini diikuti 20 peserta dari calon pelaku usaha UMOT, Dpmptsp, Lokapom, Universitas Muhammadiyah A.R Fachrudin, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Achmad Muchlis, mengatakan, kegiatan ini untuk memajukan para pelaku UMOT. Untuk mendapatkan izin edar, para pelaku usaha diminta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Adapun cara mendapatkan persyaratan surat izin edar obat yaitu memiliki Nomor Induk Usaha (NIB), mengikuti bimtek CPOTB (cara produksi obat tradisional yang baik) dan penanggung jawab teknis,” ujar dr. Achmad Muchlis.

Dr. Achmad Muchlis berharap para pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan tersebut. Dengan surat izin edar produk obat bisa lebih di percaya oleh masyarakat.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, mengatakan, kegiatan ini salah satu bentuk dukungan Dinas Kesehatan kepada 4 UMOT yang ada di Kabupaten Tangerang. Dengan fasilitas ini, para pelaku usaha UMOT harus memiliki izin edar produk agar dapat bersaing di pasaran. 

“Selain itu, dalam program pendampingan ini dilakukan juga MOU atau Kerjasama dengan Loka POM, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI),” tuturnya.
 
Sebagai informasi, pihak perguruan tinggi (UNIMAR) yang akan membantu memfasilitasi dalam penanggung jawab teknis untuk UMOT yaitu Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dan melakukan bimtek CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik). (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, DPD PKS Lebak Intruksikan Seluruh Bacaleg Lebak Bidik Raih Kemenangan PKS Tahun 2024
Artikel Berikutnya Potret Perjalanan Aceng Hasani, dari Mendirikan Prodi Bahasa Indonesia di Untirta hingga Raih Gelar Profesor
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com