Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sebanyak Enam Orang Anak Jalan di Kota Cilegon Terjaring Pol PP Kota Cilegon
Daerah

Sebanyak Enam Orang Anak Jalan di Kota Cilegon Terjaring Pol PP Kota Cilegon

admin
Diterbitkan: 7 Juli 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Komandan Kompi Pol PP Kota Cilegon,Safrudin membenarkan bahwa pihaknya merespon cepat aduan warga Cilegon dalam beredarnya Anak Jalan. Dalam operasi atau razia tadi di lakukanya setelah sholat jumat. Bahkan dari razia tadi yang di gelar oleh Pol PP ada terdapat enam Anak Jalan di jaring olehnya.

“Ini respon cepat dari pengguna masjid agung saat sholat jumat banyak pengemis yang berkeliaran dan memaksa para jama’ah yang keluar dari masjid agung,”kata Safrudin.

Safrudin menjelaskan pada kegiatan razia PMKS/gepeng dalam Rangka bina Kusuma di sekitaran areal mesjid agung kota Cilegon oleh Pleton Trc & Srikandi dalam menegakan Perda yang ada di Kota Cilegon.

“Implementasi Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2018, tentang satuan polisi pamong praja, peraturan walikota cilegon no 8 tahun 2022 tentang kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja,Peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2011tentang standar operasional prosedur polisi pamong praja Peraturan daerah nomor 5 tahun 2003,tentang ketentraman, ketertiban dan keindahan ( k3), Perda nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan Zat adiktif lainnya,”kata Safrudin.

Selain itu, di tambahkan Safrudin dalam melakukan razia anjal tadi Pol PP Kota Cilegon melakukan sasaran razia terhadap Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gepeng,Dan terjaring sebanyak 6 orang gepeng.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

“Dari hasil sasaran tadi tindakan kami dari Pol PP Kota Cilegon terdapat 6 orang. Dari 6 orang tersebut selanjutnya kami serahkan ke bagian dinas sosial (dinsos) untuk di lakukan pembinaan,”kata dia. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Keterbukaan Informasi Merupakan Satu Keharusan
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelaksanaan Pilkada 2024 Berjalan Baik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com