Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkab Serang Segel Kandang 30 Ribu Ayam Petelur Terancam Mati Kelaparan
Daerah

Pemkab Serang Segel Kandang 30 Ribu Ayam Petelur Terancam Mati Kelaparan

admin
Diterbitkan: 21 Juli 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak 30.000 ekor ayam petelur di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang terancam mati mengenaskan di kandang mereka sendiri. Hal ini menyusul adanya penutupan peternakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Pengawaaan Dinas Sat Pol PP Kabupaten Serang, Yogi Hernanto, mengaku pihaknya melaksanakan penutupan lantaran adanya aduan dari kelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka warga.

“Biar kondusif, kita (Dinas Sat Pol PP) lakukan penyegelan kembali. Kalau dipaksakan juga tidak bisa. Yang dikhawatirkan tidak kondusif,” kata Yogi melalui pesan whatsappnya kepada wartawan Kamis 20 Juli 2023.

Sementara itu, penjaga kandang milik PT Sube Rezeki Baru Semesta, Ariah, pihaknya telah menjelaskan bahwa puluhan ribu ayam di kandang tidak bisa dibiarkan hidup begitu saja tanpa pasokan makanan dari mesin pakan. Lebih parah, menurutnya, Dinas Sat Pol PP juga sengaja menghentikan aliran air untuk minum unggas malang tersebut.

“Aliran air dimatikan oleh Sat Pol PP. Kurang tahu maksud dan tujuannya apa. Saya pribadi sedih, karena harus meninggalkan ayam tanpa makan dan minum begitu. Pakan yang ada di kandang hanya bertahan sampai pagi nanti. Kemungkinan bisa mati separuhnya atau semua kalau dibiarkan,” ujar Ariah.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sementara itu, penutupan aktivitas peternakan ayam petelur ini rupanya berdampak signifikan kepada pedagang warungan di wilayah Kabupaten Serang. Salah satunya, Sukur, pengusaha sembako di wilayah Petir.

“Harga telur naik terus, belum lama ini Rp28.000 sekarang sudah Rp36.000. Susah dapat barangnya di sini, akhirnya sementara ini cari dari luar kota,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Sat Pol PP telah melaksanakan kegiatan penutupan aktivitas peternakan tersebut beberapa bulan lalu lantaran dinilai melanggar peraturan daerah (Perda).

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Kendati disegal, namun aktivitas pemberian pakan ternak diperbolehlan sambil menunggu kandang ayam tersebut dikosongkan oleh pemilik perusahaan.

Kegiatan penutupan peternakan ini juga telah viral di media sosial beberapa waktu lalu, dan ditonton jutaan pasang mata netizen di Indonesia. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejati Banten Angkat Kearifan Lokal Lewat Pildacil
Artikel Berikutnya Buka Turnamen Tenis Lapangan Lontar Cup 2023, Syafrudin apresiasi Kekompakan Purna Bakti Kota Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com