HARITA.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I, Kota Cilegon Agus Panca memastikan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terintegrasi aplikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sudah tepat dan sesuai dengan fungsinya. Hal tersebut disampaikan Agus Panca di kantornya, Jum’at 21 Juli 2023.
Disampaikan Agus bahwa ketelitian dan kehati – hatian dilakukan panitia PPDB dalam memverifikasi berkas.
“Kita lakukan kehati – hatian dan teliti dalam memverifikasi berkas dan tidak main – main,” jelasnya.
Dengan Isu yang beredar terkait kecurangan PPDB, Agus secara tegas membantah, karena hal tersebut sudah melalui sistem.
“PPDB sudah sesuai sistem, jadi bagi calon siswa yang tereliminasi, artinya sistem senfiri yang menolaknya,” terangnya.
Ditambahkan Oding, selaku Ketua Panitia PPDB yang juga sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, menyampaikan bahwa PPDB sudah dengan sistem, artinya tidak bisa melakukan kecurangan.
“Kecil kemungkinan curang, karena sistem yang berjalan saat inu,” tutupnya. (Zar/Red)










