Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat, Polresta Tangerang Inisiasi Kampung Bebas dari Narkoba
Tangerang Raya

Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat, Polresta Tangerang Inisiasi Kampung Bebas dari Narkoba

admin
Diterbitkan: 8 Agustus 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Polresta Tangerang Polda Banten menginisiasi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Didirikannya Kampung Bebas dari Narkoba di desa itu sebagai respons keresahan masyarakat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, gagasan Kampung Bebas dari Narkoba muncul dalam diskusi rutin di Rumah Kebangsaan yang didirikan Februari 2023.

“Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat yang dibawa ke Rumah Kebangsaan sebagai bahan diskusi,” kata Sigit, Selasa 08 Agustus 2023.

Ide itu kemudian direalisasikan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa. Hal itu lantaran, di wilayah Cikupa tercatat angka pengaduan atau keresahan masyarakat atas peredaran narkoba, miras, dan obat berbahaya lain cukup tinggi dalam rentang 3 bulan terakhir. Dari data itu, Desa Talagasari terindikasi menjadi wilayah yang cukup rawan terhadap peredaran narkoba dan miras.

“Keresahan masyarakat itu dapat dilihat dari aduan yang masuk melalui Polisi RW, Call Center 110, Hotline Hallo Pak Kapolres, berita online, serta media sosial,” tutur Sigit.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Sigit melanjutkan, dari aduan dan/atau laporan itu, Polresta Tangerang mengambil inisiatif untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan narkoba di Desa Talagasari.

“Maka didirikanlah Kampung Bebas dari Narkoba. Apabila anda memasuki Desa Talagasari, anda akan menemukan nuansa berbeda. Di akses masuk, kita akan disambut gapura besar yang menawan bertuliskan ‘Kampung Bebas dari Narkoba’. Tidak hanya itu, kita juga akan menemukan Monumen Anti Narkoba,” papar Sigit.

Selain dihiasi gapura dan monumen, di sepanjang jalan juga diisi dengan deretan mural karya para seniman yang berisi pesan dan ajakan gerakan anti narkoba. Sedangkan, di ujung jalan, berdiri Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Posko ini menjadi semacam ‘markas’ operasional gerakan anti narkoba.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Sigit lalu menjelaskan, Kampung Bebas dari Narkoba mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, diantaranya pemerintah daerah, dunia usaha, media, masyarakat, akademi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan unsur lainnya.

Dukungan dari dunia usaha salah satunya diimplementasikan dengan program kemitraan bina lingkungan atau corporate social responsibilty (CSR). Dengan dukungan CSR, Kampung Bebas dari Narkoba dapat memiliki fasilitas kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik potensial atau rawan di kampung itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Struktur Kampung Bebas dari Narkoba adalah organisasi mandiri. Programnya yang cukup beragam, diantaranya sosialisasi dan edukasi yang rutin dilaksanakan di berbagai kegiatan kemasyarakatan,” terang Sigit.

Skema sosialisasi edukasi mengedepankan pendekatan nonformal berbasis kearifan lokal. Misalnya, di tengah masyarakat lazim dilaksanakan pengajian, khutbah Jumat, arisan, acara kumpul-kumpul yang dalam istilah lokal disebut ‘ngeriung’.

“Melalui acara itu, disampaikan mengenai ajakan dan upaya-upaya untuk bersama memerangi narkoba secara proporsional. Kepada masyarakat juga disampaikan ciri-ciri penyalahguna narkoba, serta langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.

Di dalam Kampung Bebas dari Narkoba, juga dirancang gerakan dari kaum ibu yang mengusung jargon “Emak-Emak Siap Berantas Narkoba”. Dengan gerakan ini, ibu yang merupakan madrasah pertama anak, diharapkan dapat menjadi benteng awal pencegahan narkoba. Tentunya melalui edukasi kepada anak.*

Baca Juga

Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal
Tangerang dan 13 Kabupaten Kota di Banten Hari Ini Dideklarasikan Menteri AHY Jadi Kota Lengkap
Pemkab Tangerang Distribusikan Pompa Air dan Traktor bagi Petani
KPP Pratama Pondok Aren Apresiasi Pemilik Bakso Sodiq Jadi Pajak Inspiratif

Melalui Kampung Bebas dari Narkoba, Polresta Tangerang memproyeksikan untuk membangun kesadaran internal masyarakat atas bahaya narkoba. Juga, masyarakat menjadi tahu ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta langkah yang harus dilakukan. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kesepakatan Pembuangan Sampah di TPSA Bagendung Oleh Pemkab Serang, DPRD Banten Beri Catatan Khusus Ke Pemkot Cilegon, Salah Satunya Minta Tingkatkan Fasilitas Sarana Di TPSA Bagendung
Artikel Berikutnya Lagoon Idol Jadi Ajang Pencarian Bakat Paling Ditunggu Warga Binaan Lapas Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com