HARITA.ID – Pemerintah Kota Cilegon Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Serang melakukan MOU bersama terkait pembuangan Sampah di TPSA Bagendung,DPRD Banten memberikan catatan kepada Pemkot Cilegon.
Hal tersebut membuat kritikan oleh DPRD Banten, Menanggapi hal itu, Kata Dede Rohana Putra selaku Sekretaris Komisi V DPRD Banten, bahwa pada proses MOU yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang sangat lah bagus.
Karena akan berdampak kepada kesejahteraan ekonomi masyarakat. Di tambah lagi,bagi masyarakat yang pekerja di sekitar TPSA Bagendung akan mengalami keuntungan yang sangat besar.
“Justru menurut saya kalau buat warga tidak harus ada MOU lagi. Kan di situ tempat pembuangan sampah di TPSA Bagendung. Jadi harusnya buat masyarakat selama ini kan enggak ada masalah membuang sampah di situ,”ungkap Dede Rohana saat di konfirmasi di Kota Cilegon, Selasa 08 Agustus 2023.
Dituturkan Dede, bahwa pada proses pembuangan sampah di TPSA Bagendung sangat lah positif dalam menumbuh ekonomi masyarakat. Meskipun, volume sampah yang ada di TPSA Bagendung begitu banyak.
Maka, lanjut dede meminta kepada Pemkot Cilegon agar bisa melakukan perbaikan fasilitas umum kepada pelayanan masyarakat Cilegon.
“Justru menurut saya kalau disitu lebih buat masyarakat yang di situ pencahariannya dari sampah itu kan lebih menguntungkan kan. Mungkin memang, volume sampah yang semakin banyak saja yang lalu lalang. Maka pemerintah harusnya sudah harus mempersiapkan. Misalnya, Infrastruktur lebih di lebarin. Karena kalau sekarang misalnya sehari sampai 100 mobil, mungkin iya tahun besok sampai 200 mobil,”tuturnya.
Kata Dede, bahwa apa yang di sampaikan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam proses kebutuhan sampah yang akan di kelola menjadi co-firing itu lebih banyak. Dan akan kekurangan sampah.
Oleh sebab itu Dede menegaskan kepada Pemkot Cilegon untuk bisa melakukan penimgkatam sarana prasarana di TPSA Bagendung.
“Iyah intinya harus di tingkatkan oleh Pemerintah Kota Cilegon karena mobilitas kendaraan semakin banyak. Oleh sebab itu Pemkot Cilegon harus mempersiapkan peningkatan sarana prasarana umum di tempat pembuangan sampah di TPSA Bagendung,”pungkasnya. (Zar/Red)







