Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Beredar Dugaan Menahan Jenazah Warga Ketileng, RSUD Cilegon Tuding Berita Itu Hoaks, Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD
Kota Cilegon

Beredar Dugaan Menahan Jenazah Warga Ketileng, RSUD Cilegon Tuding Berita Itu Hoaks, Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD

admin
Diterbitkan: 23 Agustus 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Berita mengenai dugaan penahanan jenazah Rukmini, seorang warga dari Link. Ketileng, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, yang meninggal di RSUD Kota Cilegon pada Selasa (22/8/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB, telah mendapat klarifikasi resmi dari Plt. Direktur Utama RSUD Kota Cilegon, dr. Lendy Delyanto, Rabu (23/8/2023).

Dr. Lendy mengungkapkan dalam pernyataannya bahwa berita mengenai penahanan jenazah tersebut tidak berdasar. Dia menjelaskan bahwa Rukmini saat tiba di RSUD sudah memiliki status kepersertaan BPJS Kesehatan yang kadaluarsa dan belum memiliki BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Oleh karena itu, dalam prosedur administratif, pihak RSUD menganggap jenazah tersebut sebagai pasien umum.

“Kami ingin menegaskan bahwa pemberitaan mengenai penahanan jenazah di RSUD Cilegon tidak benar. Jenazah Rukmini diterima sebagai pasien umum karena status kepersertaan BPJS-nya sudah kadaluarsa dan BPJS PBI belum selesai diurus,” kata dr. Lendy dalam keterangan persnya di ruang aula RSUD Cilegon.

Lebih lanjut, dr. Lendy juga menekankan bahwa di RSUD Cilegon tidak ada kebijakan untuk menahan jenazah, terutama dalam kasus pasien yang meninggal dunia. Dia mengklarifikasi bahwa pihak RSUD tidak pernah melakukan tindakan semacam itu dan memastikan bahwa pelayanan medis dan prosedur di RSUD sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menanggapi situasi ini, Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, memberikan klarifikasi bahwa kesalahpahaman antara keluarga almarhum Rukmini dan RSUD Cilegon telah diselesaikan secara baik.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Jenazah hanya ditahan beberapa jam dan itu adalah bagian dari prosedur RSUD. BPJS Rukmini sudah kadaluarsa sejak awal masuk RSUD, dan kami telah berupaya untuk membantu dengan program BPJS PBI yang didanai oleh pemerintah daerah,” ujar Hilman.

Hilman juga mengungkapkan bahwa keluarga almarhumah Rukmini telah meminta keringanan biaya yang telah dikeluarkan untuk menebus jenazah. 

“Biaya tersebut mencapai sekitar Rp 2,4 juta. Dimana, pihak keluarga berharap agar biaya tersebut bisa dikembalikan mengingat kondisi ekonomi keluarga yang sulit. Pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan RSUD Cilegon mengenai permintaan ini,” ujarnya. (Adv)

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Warga Lingkungan Cipala Lebak Gede Kecamatan Pulo Merak Ungkapkan Rasa Senang Dapat Bantuan Air Bersih, Berikut Penjelasanya
Artikel Berikutnya Bupati Serang Kukuhkan 281 Pramuka Garuda
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com