Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Cilegon Lirik Industri, Naikan Tarif Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
Bisnis

Pemkot Cilegon Lirik Industri, Naikan Tarif Retribusi Alat Pemadam Kebakaran

admin
Diterbitkan: 26 Agustus 2019
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Rencananya retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran akan dinaikkan. Pembahasan raperda segera dilakukan setelah terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Alat Pemadam Kebakaran.

Ketua Pansus Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Rahmatulloh mengungkapkan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang akan dibahas oleh DPRD Cilegon, lantaran harus ada penyesuaian tarif retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Setelah pansus terbentuk, pihaknya akan melakukan rapat anggota pansus.

“Setelah itu kunjungan kerja ke daerah lain yang sudah mempunyai peraturan daerah serupa,” ungkapnya, senin (26/08/2019).

Setelah adanya perubahan perda, politisi Partai Demokrat ini menegaskan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran bisa naik. Meski jumlahnya tidak signifikan, tetap bisa membantu sektor pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

Baca Juga

Alumni IKOPIN Pimpin DEKOPIN Banten, Tantangan Koperasi Kini Bukan Sekadar Bertahan
PT Marodex Energy Persada Perkuat Pengembangan Bisnis, Inovasi dan SDM Jadi Fokus Utama
Nelayan Padang Pariaman Terjepit Persoalan BBM dan Alat Tangkap, Menanti Keberpihakan Pemerintah
SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon, Kawasan Monumen Pers Digital Kini Lebih Asri

“Nanti juga akan ada pemberitahuan dan sanksi kepada industri terkait alat pemadam kebakaran, jadi nanti bisa ada sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon Nikmatullah mengaku, dengan adanya rencana perubahan Perda, diharapkan mampu meningkakan PAD. Tahun lalu ada Rp 70 juta yang diraih dari pemerikasaan alat pemadam kebakaran.

“Kalau sudah ada perda, nantinya kami bisa dua kali lipat sekitar Rp 140 juta, karena ada penyesuaian tarif,” ujarnya.

Baca Juga

Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol, Pelayanan Tol Jakarta-Merak Dibedah Total
Sambut Investor Jepang, Pemkot Cilegon Tegaskan Siap Jaga Iklim Investasi
Indosat Ooredoo Hutchison Group dan Google Cloud Hadirkan Solusi Sovereign Cloud dan Edge Cloud bagi Indonesia
Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan, Indosat Ooredoo Hutchison Siap Dukung Perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN

Ia berharap pembahasan perda segera selesai. Begitu juga dengan kelayakan alat pemadam kebakaran akan lebih diperketat.

“Nantinya ada pengklasifikasian industri yang satu dengan yang lainya, terkait potensi tingkat kerawanan kebakaranya,” harapnya. (DM/RED)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bupati Serang Raih Baznas Award 2019
Artikel Berikutnya Cerita Ruben Onsu Tentang Kronologi Angkat Betrand Petro Jadi Anak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Bisnis

Pengusaha Muda Kota Cilegon Luncurkan Toko Agniya di Sukadamai Panggung Rawi, Amir Harap Dapat Berikan Kontribusi ke Masyarakat

Bisnis

BJB Ajak Alumni HMI Cilegon Terlibat Aktif Berbisnis di Perbankan

Bisnis

Saham Bank Banten Anjlok Drastis

Bisnis

Buka Pelayanan 5 Hari di Mall Of Serang, Masyarakat Diminta Datang ke Adira Sajikan Pembelian Mobil Secara Kredit

Bisnis

ASTON Hotels Cluster Banten Jadi Rekomendasi Sambut Tahun Baru 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com