Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tim Gabungan Polsek Panongan dan Satreskrim Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan Pelaku Perampokan Minimarket
Tangerang Raya

Tim Gabungan Polsek Panongan dan Satreskrim Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan Pelaku Perampokan Minimarket

admin
Diterbitkan: 29 September 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Gerak Cepat, Tak Perlu tunggu lama 1 x 24 Jam dari waktu kejadian jajaran polsek panongan bersama unit ranmor Satreskrim Polresta Tangerang, berhasil menangkap perampok yang menggasak uang dan sepada motor di salah satu minimarket, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiono mengatakan, ada tiga orang pelaku yang di amankan, mereka ditangkap di beberapa tempat terpisah, yaitu di salah satu hotel di Cibubur, kontrakan dan kos-kosan di wilayah Gunung Putri Bogor. Selain tiga pelaku perampokan di Indomaret di wilayah Panongan ini, polisi juga berhasil menangkap empat pelaku kejahatan yang sama.

Kelompok ini merupakan Sindikat/Spesialis pencurian dengan kekerasan di Minimarket tidak hanya di tangerang, namun Seluruh Jabodetabek.

Dari pengakuan tersangka, bahwa mereka sudah melakukan tindakan pidana ini lebih dari 20 kali ditempat yang berbeda di jabodetabek .

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dari hasil kejahatan (yang diambil dari korban). Kendaraan ini pula yang digunakan untu melancarkan aksinya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Polisi juga menyita 1 buah senjata tajam, 1 buah senjata api rakitan jenis revolver, 1 buah senjata air soft gun jenis revolver yang didapatkan dari lampung, Hp,uang dan barang bukti rokok hasil tindak kejahatan di berbagai tempat.

“Hasil dari perbuatan mereka digunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu, dan juga judi online/slot,”ujar Kapolres pada jumat (29/9)

Atas perbuatannya para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHPidana ancaman hukuman 12 Tahun Penjara dan UU Darurat No 11 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 terkait Kepemilikan
Senjata Api, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Diberitakan sebelumnya, bahwa kawanan perampok membawa senjata api beraksi di Indomaret Mekarbakti, Kecamatan panongan, Kabupaten Tangerang pada Selasa 26 September 2023 malam. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22:15 saat toko ritel itu akan tutup. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dampingi Wapres Resmikan Pabrik Baja, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Industri Ramah Lingkungan
Artikel Berikutnya Perampokan Minimarket, Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus 7 Tersangka, 2 DPO
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com