Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polda Banten Gelar Press Conference Kasus Ranmor Hasil Ops Jaran Kalimaya 2019
Kota Serang

Polda Banten Gelar Press Conference Kasus Ranmor Hasil Ops Jaran Kalimaya 2019

admin
Diterbitkan: 5 September 2019
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Polda Banten gelar Press Conference keberhasilan Satuan Reskrim yang dimulai dari tingkat Polsek, Polres/ta dan Polda Banten dalam mengungkap kasus Ranmor baik R2 maupun R4 di tanam Mapolda, Kamis pagi (05/09/2019) pukul 09.00 WIB.

Giat Press Conference dipimpin lansung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi beserta Direskrimum Kombes Pol Novri Turangga E MH, Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH dan Dirtahti AKBP Dr Agus Rasyid beserta jajaran lainnya. Kegiatan dihadiri para awak media dan masyarakat Provinsi Banten yang menjadi korban Ranmor.

Kapolda Banten sampaikan giat ini merupakan keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus Ranmor hasil Ops Jaran Kalimaya 2019 dari bulan Juli hingga September. Jumlah LP Ranmor sebanyak 114 LP dengan 111 LP masih dalam Proses Sidik, 2 LP Tahap 2 dan 1 LP SP3 (Tersangka diduga gangguan jiwa, red).

Dengan pembagian, Polda Banten sebanyak 5 LP yang masih dalam proses sidik, Polresta Tangerang sebanyak 43 LP masih dalam proses sidik, Polres Serang sebanyak 32 LP masih proses penyidikan, Polres Serang Kota 6 LP masih proses penyidikan, Polres Cilegon 5 LP masih proses penyidikan, Polres Pandeglang sebanyak 14 LP dengan 11 LP masih proses sidik, 2 LP sudah tahap 2, dan 1 LP SP3 dengan tersangka mengalami dugaan kelainan jiwa. Terakhir, Polres Lebak dengan 9 LP yang masih proses penyidikan.

Selanjutnya, Irjen Pol Tomsi menjelaskan untuk jumlah hasil Ranmor hasil Ops Jaran Kalimaya 2019 sebanyak 230 unit, dengan rincian R2 berjumlah 222 dan R4 sebanyak 8 unit dengan rincian barang bukti yaitu R2 94 unit (R2 87 unit dan R4 7 unit) dan barang temuan R2 136 unit (R2 135 unit dan R4 1 unit) dengan jumlah tersangka keseluruhan 97 orang.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Polda Banten 9 tersangka, Polresta Tangerang 33 tersangka, Polres Serang 16 tersangka, Polres Serang Kota 9 tersangka, Polres Cilegon 7 tersangka, Polres Pandeglang 13 tersangka dan Polres Lebak 10 Tersangka.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka Ranmor, ada pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun Penjara. 

 “Saya menghimbau kepada masyarakat yang Provinsi Banten, khususnya korban dari pelaku Ranmor (kendaraannya yang hilang, red) agaar dapat menghubungi Call Center aduan Ranmor Polda Banten 087708328403. Lengkapi surat menyurat terlebih dahulu sebelum mengambil kendaraannya,”tutup Kapolda. (DM/RED)

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Warganet Iri, Raisa dan Hamish Daud Merayakan Ulang Tahun Pernikannya
Artikel Berikutnya Bupati Serang Evaluasi CSR Perusahaan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com