HARITA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon terus melakukan upaya dalam mempermudah pelayanan publik ke masyarakat Cilegon.
Apalagi,Dinkes Cilegon kali ini telah membuka pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari program Universal Health Coverage (UHC) di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk masyarakat Kota Cilegon.
Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan, dengan telah dibukanya layanan UHC di MPP yang diresmikan oleh Walikota Helldy Agustian tentu yang pertama untuk membantu masyarakat dalam mengurus BPJS Kesehatan dari program UHC melalui pelayanan satu pintu.
“Selama ini kami masih sering mendengar keluhan masyarakat yang merasa ribet saat mengurus UHC. Mereka harus mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, lalu ke Dinas Sosial, ke JPKM dan lainnya. Habis waktu dan biaya,” kata Ratih, Jumat 27 Oktober 2023.
Dijelaskannya, masyarakat tinggal datang membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan surat keterangan dirawat dari salah satu rumah sakit di Cilegon yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yakni RSUD Cilegon, RS Krakatau Medika, RS Kurnia dan RS Hermina.
“Dengan di launching layanan di MPP ini, sehingga masyarakat tidak bolak-balik ke Dinkes, ke Dinsos dan ke Dukcapil. Dengan satu atap bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dan juga meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Ratih berharap, kehadiran layanan terpadu BPJS Kesehatan dalam program UHC di MPP ini bisa memudahkan masyarakat yang tengah mengurus keluarganya di rumah sakit.
“Jadi UHC ini diurus buat warga yang tengah sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit saja. Kalau sakit biasa berobat saja ke Puskesmas terdekat. Insya Allah gratis. Tetapi apabila membutuhkan perawatan atau rujukan ke rumah sakit, silahkan urus BPJS-nya, nanti kita bantu supaya masuk program UHC,” tuturnya.
Diketahui, sejak program UHC diluncurkan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian pada Oktober 2022 lalu, pihaknya sudah melayani 7.604 warga yang terdiri 1.194 warga pada tahun 2022 dan 6.410 warga pada Januari hingga September 2023.
“UHC ini adalah program pemerintah, jangan ada lagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan. UHC ini juga gratis. Jadi ketika tidak mampu membiayai kesehatannya, walaupun punya tidak punya BPJS atau BPJS-nya tidak aktif karena punya tunggakan, bisa langsung diurus,” ungkapnya. (Adv)








