Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Perkembangan Kasus Kerusuhan Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan TW Sebagai Tersangka
Tangerang Raya

Perkembangan Kasus Kerusuhan Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan TW Sebagai Tersangka

admin
Diterbitkan: 30 Oktober 2023
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten kembali menetapkan 1 orang tersangka terkait kasus kerusuhan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Tersangka itu berinisial TW.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara, kami sudah menemukan fakta bukti cukup untuk mentersangkakan saudara TW,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin 30 Oktober 2023.

Arief menambahkan, penetapan itu berdasarkan sekurang-kurangnya 2 alat bukti dan berdasarkan unsur delik.

“Selanjutnya kami akan segera memanggil saudara TW dilakukan pemeriksaan,” terang Arief.

Dikatakan Arief, TW ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 atau 169 KUHP.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Sehingga total ada 4 orang yang sudah di ltetapkan sebagai tersangka,” tandas Arief. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jelang Pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cilegon Dipantau Polisi
Artikel Berikutnya Program DPWKel Dinilai Sekda Maman Jadi Garda Terdepan Etalase Pembangunan Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com