HARITA.ID – Warga Karang Tengah Kelurahan Kedaleman keluhkan keterbukaan aparatur dan DKM dalam Anggaran dana lingkungan dinilai tak pernah teransparansi publik.
Serta masyarakat minta agar setiap dana yang akan keluar terlebih dahulu melakukan musyawarah di tempat yang sah (pendopo masjid serta melalui informasi melalui pengeras suara masjid) agar masyarakat terinfo dan bisa ikut serta bahwa ada hal hal yang akan disampaikan.
Sehingga masyarakat membentuk musyawarah dengan tema “Musyawarah Akbar” yang mengarah keterbukaan pendapatan dan alokasinya.
Untuk diketahui kegiatan dihadiri ratusan warga Karang Tengah dan juga dihadiri langsung oleh Lurah Kedaleman, Robby Khan, Camat Cibeber Soffan, dan unsur Bhabinsa Polsek Cibeber.
Hamdiri selaku moderator yang ditunjuk langsung oleh masyarakat melalui surat atau tulisan dalam diskusi di lingkungan Karang Tengah Kelurahan Kedaleman kecamatan Cibeber Kota Cilegon mengatakan bahwa pada rapat yang digelar oleh seluruh unsur pejabat wilayah seperti dari pihak kelurahan dan kecamatan ini dalam rangka meminta kejelasan kepada aparatur pemerintah wilayah.
Termasuk, kata Hamdiri, salah satunya kepada peran serta RT RW, sebab dari ratusan warga yang mengikuti rapat kebanyakan dari mereka mengeluhkan terkait keterbukaan informasi cucuran dana dari perusahaan sekitar di wilayah RW 04 untuk warga Karang Tengah.
“Keterbukaan aparatur dan DKM perihal masing masing dana kas. Ditambah lagi dari awal menjabat tidak pernah terbuka sehingga masyarakat gerah,”ungkap dia.
Kata Hamdiri, selain masyarakat gerah, ia pun meminta kepada kelurahan maupun kecamatan agar tidak ugal ugalan atau tidak lepas kontroling pengawasannya terhadap lingkungan karang tengah
Sebagai moderator yang netral disertai nilai nilai musyawarah yang baik dan benar, pihaknya keberatan dengan cara penyampaian data (pendapat dan alokasinya) disampaikan secara global atau tidak secara rinci sehingga secara kepuasan peserta musyawarah masih di bawah 50%.
“Pihak kelurahan los kontrol dengan perangkat lingkungannya,”tandasnya.
Diakhir,Dia juga menyampaikan secara langsung kepada Lurah dan Camat agar CSR yang bersumber dari perusahaan yang ada RW 04 agar dialokasikan semua untuk warga RW 04 karena secara langsung warga yang kena dampak aktivitas perusahaan. (Zar/Red)






