Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Oknum Pejabat Di OPD Dinilai Menutupi Informasi Publik, KI Banten Tagih Janji Walikota
Kota Cilegon

Oknum Pejabat Di OPD Dinilai Menutupi Informasi Publik, KI Banten Tagih Janji Walikota

admin
Diterbitkan: 11 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Komisi Informasi (KI) Banten menyebutkan ada beberapa oknum pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cilegon menutup informasi dalam keterbukaan publik.

Anggota Komisi Informasi Banten Nana Subana mengatakan bahwa terkait dengan keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon, ada beberapa oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menutup informasi untuk publik.

Hal itu,menurut Nana, ia dapatkan dari aspirasi awak media yang melaporkanya. Maka untuk itu,ia belum bisa memastikan ada beberapa oknum yang menutup informasi kepasa khalayak umum.

“Kami tidak bisa membuktikan oknum yang susah. Namun ada beberapa rekan media yang menyebutkan ada beberapa oknum di perangkat daerah di Kota Cilegon yang tidak mau terbuka,”kata Nana Subana saat dikonfirmasi di Aula Diskominfo Cilegon,Senin 11 Desember 2023.

Kata Nana, Informasi publik merupakan hak untuk masyarakat dalam menerima informasi yang merupakan tugas dan kewajiban kepala daerah atau OPD agar mengikuti aturan Undang Undang no 14 tahun 2008.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Bukan informasi yang lain,hanya Informasi publik itu data yang di kelola oleh mereka yang menjadi hak untuk publik menurut Undang Undang 14 tahun 2008 menjadi konsumsi masyarakat,”paparnya.

Ditegaskan Nana,dalam peraturan UU no 14 Tahun 2008 tersebut dalam keterbukaan informasi secara pribadi bisa memberikan hukuman atau tindakan kepada Kepala Daerah atau OPD yang akan dievaluasi oleh pihak KI Banten.

“KI itu dalam undang undang tidak memberikan investigasi. Namun kami di KI bisa memberikan hukuman atau tindakan saat monitoring atau evaluasi setiap akhir tahun,”ungkap Nana.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Nana juga menyebutkan sangat menyayangkan atas sifat oknom pejabat di beberapa OPD yang dinilai tidak keterbukaan informasi.

Apalagi menurut Nana, Kota Cilegon di tahun 2023 baru mendapatkan penghargaan dari KI Banten melalui monev.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk itu,Ia meminta dan menekankan kepada seluruh pejabat di setiap OPD yang ada di Cilegon agar bisa mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Sangat menyayangkan dan padahal Cilegon secara keseluruhan sudah informatif melalui monev KI 2023 kemarin. Kalau masih ada oknum yang susah keterbukaan informasi saya kira komitmenya walikota cilegon harus di dukung oleh pejabat di bawahnya,”tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bawaslu Akui Keterlambatan Penertiban APK Di Angkutan Umum
Artikel Berikutnya PAW Anggota Fraksi Golkar Tengah Diajukan DPD Banten Ke DPP
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com