Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 35 UMKM se-Kota Cilegon Terima Sertifikat Halal Gratis
Kota Cilegon

35 UMKM se-Kota Cilegon Terima Sertifikat Halal Gratis

admin
Diterbitkan: 8 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Banten. Serah terima sertifikat halal tersebut dilakukan di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon, Senin 08 Januari 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana mengatakan, sertifikat halal bagi usaha mikro tersebut merupakan program Pemkot Cilegon dalam membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.

“Jadi kalau biaya sendiri per orang bisa mencapai Rp5 juta. Alhamdulillah kali ini program sertifikasi halal dibiayai Pemkot Cilegon melalui kami di Dinas Koperasi dan UKM,” katanya.

Menurut Didin, sertifikasi halal bagi UMKM ini merupakan program tahunan di instansinya. Namun, alokasi anggaran pada 2023 baru bisa dilaksanakan pada triwulan empat.

“Makanya baru kita bagikan awal tahun 2024 ini karena memang baru jadi. Buruh waktu sekitar dua bulan untuk proses sertifikasi ini karena tim dari BPJPH turun langsung melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan produk tersebut halal atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Dia berharap setelah mendapatkan sertifikasi halal, usaha yang dijalankan para pelaku UMKM semakin maju dan meningkat.

“Saya minta jajaran saya untuk memantau. Namanya kegiatan usaha itu harus ada output dan outcome. Output itu ya Anda menerima sertifikat ini. Nah Outcome-nya usaha yang dijalankan harus semakin maju,” harap Didin.

Sebetulnya, lanjut Didin, banyak pelaku UMKM di Kota Cilegon yang ingin mendapat program sertifikasi halal gratis. Namun karena keterbatasan anggaran, Dinas Koperasi dan UKM belum bisa mengakomodasi semuanya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

“Nanti Insya Allah akan kita buka pendaftaran secara terbuka agar ada banyak UMKM yang daftar. Kalau sudah terdata kita bisa usahakan di ABT (anggaran belanja tambahan) atau CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan. Tapi ini khusus untuk usaha mikro,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pengembang Kewirausahaan Muda pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Teti Hartati mengatakan, sertifikasi halal bagi usaha kecil menengah merupakan amanat Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk itu kami memfasilitasi kegiatan sertifikasi halal ini untuk para pelaku UMKM secara bertahap. Sertifikasi halal ada dua jenis, yakni gratis beresiko rendah dan reguler berbayar. Nah, ini adalah berbayar, tapi yang bayar pemerintah daerah,” jelasnya.

Pemkot Cilegon, lanjut Teti, punya komitmen kuat untuk memajukan UMKM sehingga sejumlah program yang pro terhadap pertumbuhan UMKM akan terus dilakukan. “Setelah ini akan kita monitoring dan kita bina terus agar UMKM kita semakin maju,” harapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dampingi Presiden Resmikan Bendungan Karian, Pj Gubernur Al Muktabar: Banyak Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat
Artikel Berikutnya Kunker ke Pemkab Serang, Anggota DPD RI Inventarisir Pengelolaan Aset
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com