SERANG,- Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019, dari 150 Desa tersebar di 29 kecamatan di wilayah kabupaten serang berjalan aman, damai dan kondusif.
Hal itu dikatakan Ajat sudrajat, Pemerintah Desa (Pemdes) selaku kasi penataan desa dan pengembangan aparatur desa, Saat ditemui diruang kerjanya, selasa, (01/20/2019),
“Tinggal menghitung hari pemerintah kabupaten serang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, (Pikades), serentak di 150 Desa yang tersebar di 29 kecamatan,” ucapnya.
Lanjut Ajat, pemilihan kepala desa adalah hal yang biasa dilakukan setiap 6 tahun sekali di setiap habis masa jabatan kepala desa pasti akan ada pemilihan bakal calon (Balon) kepala desa untuk itu, kami berharap mari bersama-sama kita sukseskan pilkades di wilayah kabupaten.
“Saya harap kepada ketua panitia pilkades, Badan permusyawarahan desa (BPD), panitia pengawas (Panwas), pilkades dan perangkat desa untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara,” ujarnya.
Ajat mengatakan, jika terbukti ada permainan dan ketidak netralan kami tidak segan-segan akan tindak tegas sesuai undang-undang peraturan bupati (Perbup) yang sudah di tetapkan. Menurut Ajat, gesekan yang sangat rentan sering terjadi adalah di pilkades karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Iya, Kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan kecurangan, kami juga akan sering melakukan monitoring kepada kecamatan-kecamatan di kabupaten serang.
Kami sangat berharap jangan sampai terjadi di wilayah kabupaten serang,” tegasnya.
Ia meminta kepada masyarakat jika ada temuan-temuan pelanggaran jangan sungkan-sunggkan laporkan kepada panitia pengawas (Panwas), dan kepada calon yang sudah di tetapkan untuk kampanye sesuai aturan, seperti jangan ada arak-arakan yang hanya akan memicu permasalahan. (Red)










