Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 3 Kali Bawaslu Minta Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Camat Cibeber, Ormas Badak Banten Diminta Keterangan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Politik

3 Kali Bawaslu Minta Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Camat Cibeber, Ormas Badak Banten Diminta Keterangan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

admin
Diterbitkan: 17 Januari 2024
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten Perjuangan (BBP) memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam klarifikasi pelaporan Camat Cibeber di duga telah melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam informasi yang dihimpun, Ormas Badak Banten mengunjungi Kantor Bawaslu Cilegon sekitar jam 10 pagi untuk dimintai keteranganya lebih lanjut persoalan Camat Cibeber Soffan Maksudi.

Sebagai informasi lebih jelas, Bawaslu Cilegon telah memanggil 3 orang saksi untuk dimintai keterangan soal Camat Cibeber Soffan Maksudi.

Dari yang sudah di panggil oleh Bawaslu diantara yakni memanggil saksi dari Sekretaris Badak Banten, Mahsus. Bahkan sebelum memanggil Sekretaris Badak Banten, Mahsus, pihak Bawaslu juga sudah memanggil dua orang saksi dari dua politisi Golkar yakni Erik Airlangga dan Iip Ibrahim dan juga memanggil Camat Cibeber Soffan Maksudi beserta istrinya.

Pantauan di lokasi oleh wartawan harita.id, Badak Banten dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu sudah memakan waktu 2 jam.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Mahsus mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu Cilegon merupakan bentuk memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam perkara unggahan video caleg di status Camat Cibeber.

“Jadi kemarin pas tanggal 16 saya mendapat undangan secara resmi dari Bawaslu terkait klarifikasi dugaan (pelanggaran_red) netralitas terhadap Camat Cibeber yang notabenennya adalah ASN,”ujarnya.

Mahsus membeberkan, dalam perkara Camat Cibeber ini, dirinya mengetahui betul dan melihat unggahan video caleg dari status Camat Cibeber itu.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

Untuk itu, dikatakan dia dalam proses kejadian Camat Cibeber mengunggah video caleg lewat status WhatsApp itu diunggah awal Januari 2024.

“Jadi tepatnya pukul 16.00 WIB, saya melihat handphone ada postingan dari Pak Camat itu berupa video dan saya melihat yang keluar itu anak walikota yang notabennya adalah salah satu kontestan Pileg (Pemilihan legislatif) 2024 ini,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah unggahan itu viral dan di grup pun viral, dan di grup itu diuploadnya pertama kali oleh rekan kita juga Iman Khadafi di grup WA Warta Kota Cilegon di tanggal 2 hari Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB pagi,” sambungnya.

Menurutnya, kiriman tangkapan layar Camat Cibeber yang mengunggah video caleg itu membuat grup WA Warta Kota Cilegon ramai.

Mengetahui grup menjadi ramai, paparnya, Camat Cibeber langsung memberikan klarifikasi di grup tersebut.

“Setelah ramai dan viral, langsung ada klarifikasi dari Pak Camat, kurang lebih permohonan maaf atas insiden postingan tersebut,” terangnya.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

Ia menuturkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Cilegon dirinya dicecar sebanyak 15 pertanyaan yang kurang lebih memakan waktu satu jam.

Sebelum menyatakan siap menjadi saksi, kata Mahsus, dirinya sempat mendapat intimidasi bahkan dikeluarkan dari grup Warta Kota Cilegon tersebut.

“Dalam tahun politik ini ada sedikit instruksi dari mana gitu kan, ya bisa jadi ini orang suruhan atau orang terdekat atau saudaranya atau siapa gitu, sehingga ketika ada permasalahan ini, saat yang lain diam dan saya bersedia memberikan keterangan, akan menjadi domain atau yang dituju oleh mungkin grup merekalah,” tegasnya.

“Memang sempat sih ada beberapa yang by WA dan by telepon, yang menanyakan ada keterlibatan apa, saya itu ada masalah apa dengan Camat,” lanjutnya.

Ia mengakui, dalam hal ini dirinya hanya memberikan keterangan mengenai apa yang dilihat dan diketahui tentang perkara unggahan Camat Cibeber.

Menurutnya, akibat berani diminta klarifikasi sebagai saksi membuat dirinya dikeluarkan dari grup WA Warta Kota Cilegon.

“Tanggal 12 kemarin, karena dari beberapa saksi itukan mungkin yang dipanggil mau hadir mungkin itu saya. Kebetulan saya ada di grup tersebut, mungkin ada yang kurang senang atau ada masalah apa dengan saya, sehingga tanpa ada sebab yang jelas saya dikeluarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan, pihaknya masih melakukan klarifikasi dan kajian terhadap perkara Camat Cibeber.

Alam membenarkan, kedatangan Sekretaris Badak Banten sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara itu.

“Ya benar sebagai saksi. Kita belum bisa berikan pernyataan yang banyak, karena masih dalam proses, kajian dan klarifikasi dan pedalaman materi,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya PMI Kabupaten Serang Lebarkan Penguatan Relawan hingga Tingkat RT/RW
Artikel Berikutnya Yedi Rahmat Inginkan RKPD Kota Serang Lebih Konsisten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com