Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Paska Diperiksa Bawaslu Dugaan Camat Cibeber Soffan Maksudi, Komisi I DPRD Cilegon Minta Pengawasan Pemilu Ditegakan Secara Tegas
Kota Cilegon

Paska Diperiksa Bawaslu Dugaan Camat Cibeber Soffan Maksudi, Komisi I DPRD Cilegon Minta Pengawasan Pemilu Ditegakan Secara Tegas

admin
Diterbitkan: 18 Januari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Paska dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Camat Cibeber Soffan Maksudi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon meminta pengawasan pemilu agar menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) Cilegon yang tak netral.

Untuk diketahui, Camat Cibeber telah melakukan sebuah pelanggaran dugaan tak netral sebuah abdi negara. Ditambah lagi dalam pelanggaran dugaan yang dilakukam oleh Camat Cibeber Soffan Maksudi mengunggah video salah satu calon anggota legislatif (caleg) melalui status WhatsApp (WA).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan, Bawaslu Cilegon sebagai salah satu penyelenggara pemilu mesti bertindak tegas setiap melihat dan mendapatkan laporan terhadap indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan ASN Cilegon.

“Netralitas ASN harus betul-betul dijaga, apa yang kemarin sudah ada pelaporan, itu yang harus di klarifikasi dengan baik, jangan sampai opini seolah-olah stag di situ,” kata Masduki kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.

Masduki menegaskan, proses Pemilu 2024 ini jangan sampai menciderai karena adanya pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Untuk itu, lanjut Masduki menyebutkan, agar ASN baik itu camat, lurah atau ASN lainnya dapat menjaga hal tersebut, sehingga proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Nanti, minggu depan kita akan memanggil lurah-lurah yang baru dirotasi dan dimutasi untuk mengingatkan persoalan netralitas ASN. Kalau lurah-lurah yang lama sudah pernah hiring dengan kita,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, Bawaslu yang saat ini menjadi sorotan untuk menindak dengan tegas terhadap laporan atau temuan yang berkaitan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Sebab, paparnya, apabila Bawaslu tidak dapat bersikap tegas, akan timbul konflik baik antar kecamatan maupun kelurahan.

“Kalau setengah-setengah repot nanti, karena bakal timbul konflik antar kelurahan, antar caleg. Ketika hari ini yang terjadi di wilayah Cibeber itu tidak ditangani dengan baik, baik tahapan penegakan hukumya seperti apa, maka akan muncul lagi di dapil (daerah pemilihan) lain,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau ini tidak ditindak tegas, maka di dapil lain akan cemburu, ini yang akan repot ke depannya,” lanjutnya.

Terkait kasus Camat Cibeber, Masduki meminta, Bawaslu bisa menyelesaikan sesuai dengan regulasi yang sudah diatur di Bawaslu sendiri.

“Kan tadi sudah sampaikan bahwa untuk menangani masalah itu 14 hari kerja, mudah-mudahan bisa terselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan, pihaknya sudah mengingatkan pada instansi-instansi terkait di Cilegon tentang netralitas ASN.

Baca Juga

Wali Kota Cilegon Beri Kejutan HUT TNI di Tengah Nobar Timnas
2027, Pegawai Pemkot Cilegon Tak Bisa Lagi ‘Titip Absen’
Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Alam mengatakan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pun sudah memberikan surat imbauan kepada camat dan lurah mengenai hal tersebut.

“Secara lisan dan tulisan saya kira sudah masif kita sosialisasikan berkaitan dengan netralitas ASN,” ujar Alam.

Saat ditanya persoalan perkara Camat Cibeber, Alam menjawab, kasus tersebut sedang dalam penanganan, mulai dari kajian, pengumpulan bukti, dan klarifikasi dari beberapa pihak.

Ia menambahkan, Bawaslu dalam perkara Camat Cibeber ini sedang berusaha dan berupaya dalam bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

“Prosedur atau penanganan temuan atau laporan ini ada 7 hari+7 hari total ada 14 hari, saya kira penanganan ini sudah kita lakukan, baik dari klarifikasi, pengumpulan barang bukti, saksi-saksi sebagainya dan kajian hukumnya,” ucapnya.

“Hal-hal proses yang seperti ini yang tidak diketahui, mungkin ya bisa berpresepsi lama. Per hari ini kita akan lakukan kajian karena saksi-saksi sudah kita panggil dan klarifikasi,” pungkas Alam. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Serang Kuatkan Sinergi Dengan BNN Provinsi Banten
Artikel Berikutnya Minggu Depan, Komisi I DPRD Cilegon Panggil Lurah Minta Tidak Cidrai Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com