Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ratusan Gepeng Gelandangan dan Anjal Ditangani Dinsos, Kebanyakanya Diluar Cilegon
Daerah

Ratusan Gepeng Gelandangan dan Anjal Ditangani Dinsos, Kebanyakanya Diluar Cilegon

admin
Diterbitkan: 30 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Sosial ungkapkan tangani ratusan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam data yang didapat dari Dinsos bahwa, 551 anjal, gepeng dan ODGJ pada tahun 2023 termasuk pengemis yang berasal dari luar kota Cilegon.

Jumlah tersebut terbagi, gepeng dan ODGJ sebanyak 117 orang, anak terlantar 188 orang, lansia terlantar 55 orang dan penyandang disabilitas 191 orang.

“Untuk eksekutor penanganannya ada di Satpol PP, setelah itu diserahkan kepada kita untuk dilakukan assesment,” Kata Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri Pada Selasa, 30 Januari 2024.

Damanhuri mengatakan, setelah dilakukan assessment, baru kemudian dikembalikan kepada keluarganya. Namun biasanya, sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing pihaknya melakukan pembinaan terlebih dahulu.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

“Penanganannya kita pertama kembali ke keluarga dulu, supaya mereka bertemu dengan keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan anak apabila pihak keluarga dari anak yang terjaring razia menginginkan untuk diberikan pembinaan. Maka, pihaknya akan memberikan pembinaan, selama satu minggu.

“Sehingga nanti dari pihak keluarga apabila ingin si anak ini diberikan pelatihan, kita berikan pelatihan ke disnaker, tapi kalau engga mau pelatihan, kita kirim ke dinsos tempat daerah asal mereka,” tuturnya.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Lebih lanjut, Damanhuri mengatakan dari sekian banyak anjal dan gepeng yang terjaring razia mayoritas bukan berasal dari Kota Cilegon.

“Karena setelah kita assessment, memang rata-rata si pengemis itu kebanyakan dari luar Kota Cilegon, ada dari Serang, Labuan, Pandeglang,” ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun terkait saat ini masih ada lagi anjal dan gepeng yang marak berada di jalanan terutama lampu merah di Kota Cilegon. Damanhuri berharap bisa bekerja sama dengan pihak Satpol PP untuk menjaga titik-titik rawan.

Meskipun pada Dinas Sosial, tidak ada aturan untuk melarang para pengemis melakukan aksinya di jalan raya. Namun Damanhuri berharap para anjal dan gepeng bisa ditertibkan, atas dasar aturan K3 (ketertiban, kebersihan dan keindahan) yang pelaksananya dilakukan oleh Satpol PP. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Diskominfo Banten Bantah Soal Unggahan Akun di Medsos Bukan Langgar Netralitas ASN
Artikel Berikutnya Wali Kota Helldy Dorong Percepatan Program Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

Siap-Siap! Karang Taruna Banten Gelar Perayaan HUT ke-66 di Tangsel: Ada Jalan Sehat, Bazar UMKM dan Doorprize

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com