Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kabupaten Madiun
Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kabupaten Madiun

admin
Diterbitkan: 1 Februari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat tanah yang terdiri dari sertipikat tanah elektronik dan sertipikat tanah analog, bertempat di Pendopo Kabupaten Madiun, Rabu 31 Januari 2024.

Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini di antaranya ialah 573 sertipikat tanah elektronik dan 521 sertipikat analog untuk aset Pemerintah Kabupaten Madiun; 23 sertipikat tanah elektronik dan 40 sertipikat analog untuk aset Barang Milik Negara (BMN); 17 sertipikat tanah wakaf; dan 2 (dua) sertipikat tanah untuk rumah ibadah gereja.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa sesuai dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, legalisasi aset baik itu dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah terus dipercepat penyelesaiannya. Sebab menurutnya dari program tersebut, terdapat dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

“Penambahan nilai ekonomi, dampak hak tanggungan dari sertipikat yang kita bagikan beredar uang di masyarakat di seluruh Indonesia kurang lebih Rp6.066,7 triliun,” kata Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menyampaikan, terdapat penambahan nilai ekonomi di Kabupaten Madiun yang jumlahnya Rp1,2 triliun. Ia juga menyebut bahwa adanya pertumbuhan ekonomi dari hak tanggungan ini juga dapat digunakan sebagai pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

“Oleh sebab itu, kita terus memberikan sertipikat ini kepada masyarakat baik dari aset masyarakat sendiri atau bersumber dari pelepasan kawasan hutan,” lanjutnya.

Terkait dengan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, Hadi Tjahjanto mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengakselerasi pelaksanaannya. Dengan demikian, diharapkan akan terus bertambah peningkatan ekonomi masyarakat yang selama ini menetap di dalam kawasan hutan.

“Kami terus berkoordinasi dengan KLHK untuk bisa mengakui keberadaan masyarakat di kawasan hutan tersebut dengan berupaya melakukan pelepasan kawasannya. Mudah-mudahan upaya yang sudah kita lakukan bisa terus kita akselerasi khususnya untuk mencapai redistribusi tanah sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Hadi Tjahjanto.

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda

Menurut laporan yang ia dapat, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat di Kabupaten Madiun telah mencapai 80%. Oleh sebab itu ia berharap, dalam waktu dekat Kabupaten Madiun bisa dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap.

“Kalau sudah maka banyak manfaat yang kita rasakan, yang jelas mafia tanah tidak akan mungkin mengambil tanah-tanah milik masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto yang hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN baik dari pihak Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan dalam upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat termasuk pengamanan barang milik daerah.

“Semoga kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat dipertahankan,” tutur Tontro Pahlawanto.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan penandatanganan prasasti gedung baru maupun gedung arsip baru di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur. Prasasti yang ditandatangani di antaranya ialah untuk gedung baru Kantah Kabupaten Ngawi serta gedung arsip baru Kantah Kabupaten Sampang, Bojonegoro, Pasuruan, Probolinggo, Tuban, dan Bangkalan. Selain itu, juga dilakukan penyerahan hibah alat ukur dan piagam penghargaan dari Pj. Bupati Madiun kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun. (Zar/Red)

Baca Juga

Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 
Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tinjau SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Pj Gubernur Al Muktabar: Kita Ingin Daya Tampung Sekolah Negeri Maksimal
Artikel Berikutnya Atasi Banjir, DPUTR Siapkan 24 Miliar Bangun Tandon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com