HARITA.ID – Memasuki hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada 14 Febuari 2024, Badan Pengawasan Pemilu razia 3 mobil angkutan umum yang masih terdapat pemasangan spanduk atau Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Sengketa Pemilu pada Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti mengungkapkan, pihaknya telah melakukan razia spanduk di tiga wilayah dari satu arah alias one way yang berada di angkutan umum alias angkot.
Hal itu dilakukan oleh Bawaslu Cilegon dalam pencopotan spanduk di angkutan sebagai bentuk komitmenya dalam pengawasan pemilu, terkhusus, saat ini sudah memasuki masa tenang yang akan menghitung hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Untuk itu, Eneng juga mengungkapkan dari hasil razia pencopotan spanduk di mobil angkutan umum di tiga wilayah itu sendiri terdapat 3 unit angkutan umum yang sudah ia copot lantaran ada yang memasang spanduk calon legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden (Capres).
“Dari tiga titik lokasi, kita baru dapat 3 spanduk yang di mobil angkot,” kata Eneng saat diwawancarai awak media, Senin 12 Febuari 2024.
Diungkapkan Eneng, meskipun sudah terdapat tiga angkutan umum yang masih terdapat pemasangan spanduk Caleg dan Capres, tentu Bawaslu Cilegon akan terus melakukan razia spanduk di angkutan umum sebelum hari pencoblosan.
“Terus besok juga kita akan nelakukan razia one way di mobil angkot. Sedangkan untuk yang di copot di mobil itu sendiri ada dari caleg maupun Capres. Tapi adapun untuk datanya nanti iyah,” paparnya.
Diakhir Eneng juga meminta kepada partai politik (Parpol) maupun pengendara mobil angkutan umum agar bisa menurunkan spanduk Caleg maupun Capres yang sudah terpasang. Mengingat, kata Eneng, saat ini sudah masuk tahapan masa tenang.
“Untuk saat ini alhamdulillah Bawaslu Kota Cilegon ini sudah memberikan himbauan secara masif kepasa partai politik (Parpol) berupa surat himbauan dan langsung berkomunikasi dengan Parpol saat kami melakukan rapat koordinasi (Rakor),” tuturnya.
Eneng menyebutkan rasa syukurnya kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah sinergi dalam melakukan penegakan pengawasan. Mengingat, kata Eneng, dalam melakukan penegakan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang saat ini tidak ada terkendala apapun, namun ia mengajak dan berharap kepada Partai Politik agar bisa menurunkan APKnya dimasa tenang.
“Dan yang kedua alhamdulillah sepanjang penertiban ini banyak Alat Peraga Kampanye (APK) ini yang sudah diturunkan oleh peserta pemilu. Maka untuk itu kami berharap dalam penertiban APK ini kita bisa dapat maksimal. Dan bagi parpol yang belum mencopotkan APK dapat maksimalkan sebelum pemungutan suara,” terangnya.
“Bawaslu kota Cilegon menghimbau kepada caleg di media sosial terkhusus kepada temen temen media agar bisa bekerjasama terkait masa tenang yang akan menghadapi hari pencoblosan,” tandasnya. (Zar/Red)







