Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sinergitas di Bulan Suci Ramadan, Disperindag Minta Pedagang Tidak Berjualan Trotoar JLS
Daerah

Sinergitas di Bulan Suci Ramadan, Disperindag Minta Pedagang Tidak Berjualan Trotoar JLS

admin
Diterbitkan: 17 Maret 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Jalin sinergitas bersama di bulan suci ramadhan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon akan berlakukan larangan keras menjual daganganya di atas trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti mengatakan, pihaknya bersama dengan forum komunikasi pimpinan (Forkopim) Kecamatan di Cilegon melakukan sinergitas operasi bersama dengan kecamatan Cibeber.

Hal tersebut dilakukan oleh, Disperindag sebagai bentuk sinergitas di bulan suci ramadhan.

“Kita bersama forkocam kecamatan Cibeber dalam rangka bulan suci ramadhan melakukan razia gabungan untuk menertibkan pengawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Yang kebetulan kita mendapatkan botol minuman keras (miras) dan ada beberapa temuan temuan kita dapati tanpa identitasnya yang ada di sini,” kata Andriyanti kepada media, Minggu 17 Maret 2024.

“Kita di sini berusaha agar selama bulan suci ramadhan tidak ada lagi yang menjual warung remang remang yang berkedok menjual botol minuman keras alias miras dan pristitusi online,” imbuhnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Selain pihaknya melakukan razia, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pedagang liar yang beroperasi di trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS), khususnya di nol – 04 kilometer lampu merah PCI.

Andriyanti menjelaskan bahwa meskipun telah ada upaya pendekatan personal kepada masyarakat, masih ada sejumlah pedagang yang tidak patuh.

“Trotoar di sisi kiri JLS sebenarnya merupakan aset pemerintah kota Cilegon, namun pedagang di sana tidak termasuk dalam paguyuban yang diakui oleh Disperindag Kota Cilegon. Meskipun begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kabupaten Serang, yang kemudian menyerahkan wewenang penertiban sepenuhnya kepada pemerintah daerah kota Cilegon,” ungkap Andriyanti disela sela razia gabungan bersama forkopimcam Cibeber. Sabtu Malam, 16 Maret 2024.

Baca Juga

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Dalam surat pernyataan yang telah diterbitkan, batas waktu hingga tanggal 23 Maret 2024 telah ditetapkan. Jika pedagang tersebut tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, pihak berwenang akan melakukan tindakan paksa bersama dengan Satpol PP dan forkopimcam.

“Saat ini, sekitar 198 pedagang yang tergabung dalam paguyuban resmi Disperindag Cilegon telah siap untuk direlokasi ke titik yang ditentukan, yaitu sekitar 5 kilometer setelah pom bensin. Namun, para pedagang liar yang tidak tergabung dalam paguyuban resmi tersebut harus dibersihkan,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Andriyanti menegaskan bahwa sebagian besar pedagang liar tersebut bukan penduduk asli Cilegon dan bahkan ada yang tidak memiliki KTP.

“Oleh karena itu, penertiban terhadap mereka menjadi suatu keharusan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di JLS serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ada,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Terpilih Aklamasi, Ahmad Fauzi Chan Resmi Jadi Ketua PWI Kota Cilegon Periode 2024-2027
Artikel Berikutnya Momen Bulan Suci Ramadhan, Kecamatan Cibeber Bersama Satpol PP Gelar Sinergitas Bersama OPD Amankan 20 Wanita Malam
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com