Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Momen Bulan Suci Ramadhan, Kecamatan Cibeber Bersama Satpol PP Gelar Sinergitas Bersama OPD Amankan 20 Wanita Malam
Daerah

Momen Bulan Suci Ramadhan, Kecamatan Cibeber Bersama Satpol PP Gelar Sinergitas Bersama OPD Amankan 20 Wanita Malam

admin
Diterbitkan: 17 Maret 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Momentum bulan Suci Ramadhan, Pemerintah kecamatan Cibeber bersama dengan Dinas Satpol PP Kota Cilegon beserta TNI, Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berhasil melakukan sinergitas bersama dalam melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2001.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberlakukan dan menegakkan peraturan-peraturan daerah yang relevan, seperti Perda no 5 Tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Camat Cibeber, Sofan Maksudi, menjelaskan bahwa razia gabungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menegakkan peraturan daerah yang ada di Kota Cilegon. Razia tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Perda no 5 Tahun 2001, Perda Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perda Nomor 06 tahun 2003 tentang Pengendalian PKL di Jalan Lingkar Selatan (JLS), serta Perda nomor 07 tahun 2015 tentang Tertib Administrasi Kota Cilegon.

“Dalam razia malam ini, kami melakukan koordinasi untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah kecamatan Cibeber guna menerapkan penegakan perda yang berlaku,” ungkap Sofan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras serta wanita penghibur yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di beberapa lokasi, termasuk salah satu hotel di wilayah kecamatan Cibeber.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

“Kami berhasil mengamankan 20 orang, di antaranya empat pasangan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, serta puluhan botol minuman keras dari Warem di JLS,” jelasnya.

Sofan juga menegaskan pentingnya tetap waspada, terutama bulan suci Ramadhan, terhadap berbagai potensi kerawanan yang ada di wilayah kecamatan Cibeber.

“Dengan adanya potensi kerawanan di wilayah masing-masing, penting bagi kita untuk segera berkoordinasi dengan lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas guna melakukan langkah-langkah preventif dalam mencegah berbagai penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Baca Juga

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Puluhan wanita malam yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke tempat rehabilitasi dinas sosial yang berada di wilayah Cikerai kota Cilegon untuk didata serta di berikan himbauan dan pembinaan.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sinergitas di Bulan Suci Ramadan, Disperindag Minta Pedagang Tidak Berjualan Trotoar JLS
Artikel Berikutnya Pererat Silahturahmi, BHTC Gelar Baksos dan Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com