HARITA.ID — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjajaki kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa dan publikasi program pembangunan di seluruh Indonesia.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam audiensi pengurus pusat SMSI dengan DPP ABPEDNAS di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya Nomor 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Delegasi SMSI dipimpin Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurochman.
Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Reda Manthovani, Ketua Umum Indra Utama, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pertemuan tersebut, Firdaus memaparkan perkembangan SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
Menurut dia, SMSI saat ini memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia.
“SMSI siap mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk terkait pembangunan desa,” ujar Firdaus.
Ia mengatakan, jaringan media anggota SMSI di berbagai daerah dapat menjadi sarana untuk mendukung publikasi program-program desa sekaligus menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Reda Manthovani menilai penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan nasional.
Menurut dia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Reda.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan kelembagaan ABPEDNAS agar fungsi pengawasan desa berjalan profesional dan berintegritas.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana mengatakan, kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan organisasi dan membangun sinergi nasional.
Menurut dia, kolaborasi tersebut sejalan dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional ABPEDNAS yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas BPD dan penguatan pengawasan desa.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
ABPEDNAS juga disebut telah menjalankan sejumlah program kreatif, salah satunya lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pengawasan desa.
Audiensi ditutup dengan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret melalui pelibatan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia.
(Red*)







