Harita.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital
Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

admin
Diterbitkan: 15 Juli 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

 

HARITA.ID- Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2030, Ferdi Setiawan, memaparkan visi transformasi kelembagaan KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI.

Dalam pemaparannya, Ferdi menekankan pentingnya pembaruan tata kelola penyiaran nasional agar mampu menjawab tantangan perkembangan media digital yang semakin pesat.

Menurutnya, revisi Undang-Undang Penyiaran harus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem penyiaran yang lebih demokratis, adaptif, dan mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi.

“Revisi UU Penyiaran seyogyanya tidak hanya memperluas definisi penyiaran, namun juga harus membangun sistem tata kelola media digital yang demokratis,” ujarnya.

Baca Juga

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha
Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Ferdi mengusung benang merah transformasi KPI melalui gagasan “Dari Regulasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif, Cerdas dan Berdaya Saing” sebagai arah penguatan lembaga penyiaran di masa depan.

Ia berpandangan, kewenangan KPI perlu mengalami transformasi agar tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di sektor penyiaran.

“Konsep kewenangan KPI yang ideal adalah dari Regulator bertransformasi menjadi ‘Ecosystem Orchestrator’ yang bisa memimpin kolaborasi seluruh ekosistem penyiaran,” katanya.

Baca Juga

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

Ferdi juga menyoroti kondisi industri penyiaran konvensional yang menghadapi tekanan akibat perubahan pola distribusi belanja iklan yang kini lebih banyak mengalir ke platform digital.

Menurutnya, ketimpangan regulasi antara media penyiaran konvensional dan platform digital harus segera diatasi agar tercipta persaingan yang sehat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hadapi maraknya lembaga penyiaran konvensional yang berguguran akibat pembagian kue iklan yang timpang dengan konten platform digital maka kedepan regulasi penyiaran tidak boleh timpang ‘regulatory asymetry’ tidak boleh lagi ada dua jenis media yang berdampak sama secara sosial, namun aturannya berbeda,” tegasnya.

Ia menambahkan, diperlukan terobosan kebijakan untuk menciptakan kesetaraan regulasi, terutama terkait standar akuntabilitas yang proporsional terhadap seluruh platform media yang memiliki dampak bagi kepentingan publik.

“Perlu terobosan kesetaraan regulasi, khususnya standar akuntabilitas yang proporsional terutama yang berdampak pada kepentingan publik di era digital ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ferdi juga memperkenalkan konsep KPI Smart sebagai salah satu program strategis yang diharapkan mampu memperkuat peran KPI dalam menjaga kualitas demokrasi digital di Indonesia.

Baca Juga

Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 
Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator

“Saya ingin KPI kedepan benar benar bisa menjadi penjaga kualitas demokrasi digital Indonesia, melalui Program KPI Smart yang bisa menjadi jawaban dalam mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat,” katanya.

Program tersebut, lanjut Ferdi, mencakup penerapan Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry, dan Smart Institution sebagai fondasi pembangunan ekosistem penyiaran nasional yang lebih sehat, adaptif, dan berdaya saing.

“Masyarakat kritis dan berdaya serta industri kepenyiaran yang mencerdaskan, yakni dengan penerapan Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry dan Smart Institution,” tutupnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat
Artikel Berikutnya Komisi IV Evaluasi Layanan Digital Pemkot Cilegon, Soroti Optimalisasi Cilegon Juare
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com