Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
Kota Cilegon

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

admin
Diterbitkan: 5 Oktober 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon memperluas penegakan peraturan daerah (perda). Tak hanya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, petugas juga menyasar ketertiban usaha, bangunan, lingkungan hingga ruang publik.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon M Ridwan mengatakan penegakan perda merupakan tugas utama Satpol PP. Karena itu, pengawasan tidak hanya berkutat pada persoalan PKL, tetapi juga aturan daerah yang berkaitan dengan berbagai sektor pelayanan masyarakat.

“Kita kan penegak perda, tugas Satpol PP bukan hanya pengendalian pedagang kaki lima, tetapi banyak. Yang berkaitan dengan OPD-OPD yang berhubungan dengan masyarakat, juga harus kita jalankan pelaksanaannya. Seperti kemarin terkait laporan perizinan yang belum lengkap dan lingkungan,” ujar Ridwan, Jumat (2/10/2026).

Menurut Ridwan, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan penegakan perda. Setiap persoalan membutuhkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengampu aturan tersebut.

Salah satunya ketika Satpol PP menindaklanjuti persoalan perizinan sebuah kafe di kawasan Bonakarta. Penanganan dilakukan bersama sejumlah OPD agar langkah penertiban memiliki dasar dan kewenangan yang jelas.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

“Otomatis perlu koordinasi dengan OPD terkait, pengampu perda itu. Misalnya masalah perizinan PBG yang di kafe (Kawasan Bonakarta) itu kan. Itu kita bersama-sama dengan tim yang terkait dengan masalah tersebut,” katanya.

Tim tersebut, lanjut Ridwan, melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disperkim, hingga unsur kecamatan dan kelurahan.

“Karena keputusan itu bersama, dengan tim,” ujarnya.

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan

Ridwan menegaskan ruang lingkup penegakan ketertiban juga tidak sebatas persoalan bangunan dan usaha. Satpol PP turut menangani berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum lainnya.

“Jadi masalah terkait tertib sungai, saluran dan tertib jalan itu juga kita laksanakan semua,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, pengawasan juga menyasar pusat-pusat keramaian. Salah satunya Taman Simpang Landmark yang kini menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat.

Satpol PP melakukan patroli untuk memastikan ruang publik tersebut tetap aman dan digunakan sesuai fungsinya.

Ridwan mengatakan pola pengawasan serupa akan diterapkan jika muncul pusat keramaian baru, termasuk Taman Bagendung, Taman Bonakarta dan Taman Rumah Dinas.

“Intinya taman itu untuk masyarakat melepaskan hiburan dan sebagainya, jangan sampai taman itu untuk hal yang lain. Makanya kita harus pantau dengan patroli. Kalau pun harus kita jaga, seperti yang kita lakukan di Landmark,” pungkasnya.

Baca Juga

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com