Harita.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sekda Al Muktabar: Gubernur Dorong Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota untuk Tangani Covid 19
Wawancara

Sekda Al Muktabar: Gubernur Dorong Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota untuk Tangani Covid 19

admin
Diterbitkan: 1 April 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Al Muktabar mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Teleconference Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa (31/3/2020). Dalam teleconference tersebut, Sekda menyampaikan bahwa Gubernur telah memberikan pembiayaan kepada kabupaten/kota melalui bantuan keuangan dan memperbolehkannya untuk digunakan dalam penanganan corona virus disease (Covid-19) di masing-masing wilayahnya.

“Bapak Gubernur Banten telah melakukan langkah-langkah berbagai hal untuk menangani corona (Covid 19). Gubernur Banten melakukan pembiayaan melalui Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota yang diperbolehkan untuk upaya menangani corona (Covid 19),” ungkap Sekda

“Termasuk yang terdistribusi ke desa (bantuan keuangan desa, red) dapat diarahkan untuk penanganan corona (Covid 19),” tambahnya dalam teleconference yang diikuti oleh Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur se Jawa, serta Plt Sekjen Kemendagri.

Dijelaskan Sekda, rapat menyepakati akan digulirkannya istilah PSBB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar). Istilah tersebut dimaksudkan agar tidak membuat kebingungan dalam peristilahan pada upaya menangani langkah pembatasan.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga melaporkan kondisi terkini terkait Covid 19 di Provinsi Banten. Termasuk meminta perhatian Pemerintah Pusat dalam keterkaitan wilayah antara Provinsi Banten dengan DKI Jakarta.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

“Berbasis wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, secara khusus wilayah tersebut untuk mendapat perhatian bersama dari Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.

Dikatakan Sekda, Gubernur se-Jawa akan bersepakat dalam rangka menangani bersama Covid-19 di Indonesia dan Provinsi Banten akan berperan aktif dalam penangan bersama tersebut.

“Bapak Gubernur juga menyampaikan pesan bahwa Pemprov Banten akan patuh pada apa yang menjadi arahan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (DM/red)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya TERIMA KASIH, PRESIDEN JOKOWI !
Artikel Berikutnya DPRD Banten Dorong Pemenuhan APD Tanaga Medis Sampai Ke Puskesmas
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja

Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com