Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kilogram
Kota Cilegon

BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kilogram

admin
Diterbitkan: 12 Juni 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ganja seberat lima belas kilogram ganja kering yang terbungkus dalam kardus di kawasan Pulomerak, Kota Cilegon. Selain berhasil mengamankan barang bukti, petugas BNN Kota Cilegon juga mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan pengambil paket dan pemesan barang haram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani saat mengatakan, pihaknya mendapat laporan berawal dari adanya laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh tim pemberantasan Kota Cilegon dan berkoordinasi tim pemberantasan BNN Provinsi Banten dengan melakukan proses penyelidikan mendalam dengan menggunakan metode control delivery. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan bus damri yang hendak melakukan perjalanan menuju jakarta.

“Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan lima belas paket ganja kering yang sudah terbungkus dengan lakban yang tersimpan di dalam dua kardus dan langsung diamankan ke kantor BNN Kota Cilegon,” katanya saat ekspos gelar perkara di Kantor BNN Kota Cilegon, jumat (12/06/2020).

Selain mengamankan barang bukti, Asep Muksin melanjutkan, pihaknya juga mengamankan ketuga orang tersangka yang masing-masing berinisial RJ, YH dan YI serta barang bukti lainnya berupa dua unit kendaraan sepeda moor, tiga unit handphone dan identitas para tersangka.

“Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus ini, para tersangka kita amankan di lokasi yang berbeda-beda, RJ diamankan di Pol damri kawasan Pulomerak, YH diamankan di stasiun kereta api gambir, Jakarta, dan YI di jalan Proklamasi, Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen. Pol Tantan Sulistyana menyatakan, ini merupakan kasus pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang terbesar di Kota Cilegon sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus ini secara maksimal.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini yang bukan hanya pengiriman barang saja, nanti akan kita kembangkan barang ini sebetulnya akan dibawa kemana tujuan terakhirnya, dan menurut informasi ini akan dibawa ke daerah Jawa Barat, juga termasuk akan dikembangkan ke pengirim asal,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga orang tersangka dijerat pasar 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. (DM/red)

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Tangerang Bersama Korsupgah KPK Bahas Penanganan Covid-19
Artikel Berikutnya Diduga Selewengkan Dana CSR, Pengurus Warnasasi Bersatu Dipolisikan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com