Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Banggar DPRD Kota Cilegon Beri 3 Catatan Pada Perda APBD Perubahan
Wawancara

Banggar DPRD Kota Cilegon Beri 3 Catatan Pada Perda APBD Perubahan

admin
Diterbitkan: 11 September 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON, – Setelah penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna, menjadi Perda tentang Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, memberi beberapa catatan, berupa saran untuk ekskutif dalam hal ini kepada Pemerintah Kota Cilegon.

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon, jum’at, (11/09/2020). Perubahan APBD Kota Cilegon TA 2020, mengacu pada ketetapan undang-undang nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon Subhi S Mahad mengatakan, Raperda perubahan APBD TA 2020 telah mendapatkan persetujuan, melalui pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dalam Badan Anggaran. Juga melakukan pencermatan, serta pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Cilegon, Banggar memberikan tiga pendapat atau saran.

“Badan anggaran merekomendasikan agar Pemkot Cilegon memperkuat aspek pengawasan, pelaksanaan. Dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” katanya saat ditemui usai rapat paripurna.

Politisi Partai Golkar ini menyarankan, agar Pemkot dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari seluruh unsur pendapatan daerah. Terutama yang memiliki potensi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah, BUMD dan lainnya sesuai dengan investasi daerah yang telah diberikan.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

“Dan terus menciptakan, iklim berusaha yang lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya perusahaan daerah. Terakhir dari saya, atas segala saran, dan rekomendasi DPRD dalam pembahasan Raperda perubahan APBD Cilegon TA 2020, agar penyerapan anggaran dapat terealisasi sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, pada Perda Perubahan APBD Kota Cilegon TA 2020 ada perubahan pendapatan dari Rp. 1.884.536.431.148,00,- menjadi Rp. 1.663.490.469.355,00,-. Sementara belanja dari Rp. 2.025.839.493.762,00,- menjadi Rp. 1.770.065.032.530,00,-. Dimana selisih antara belanja dengan pendapatan, dibayar sisa lebih perhitungan TA sebelumnya. (DM/red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pandemi Covid-19 di Kota Tangerang Sangat Mengkhawatirkan
Artikel Berikutnya Bank Banten Berencana Perkuat Modal Inti
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com