Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pelapor Tantang Ati Marliati Untuk Hadir Pada Sidang Gugatan Dana Hibah Dan Bansos Selanjutnya
Kota Cilegon

Pelapor Tantang Ati Marliati Untuk Hadir Pada Sidang Gugatan Dana Hibah Dan Bansos Selanjutnya

admin
Diterbitkan: 19 Oktober 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Seorang pelapor bernama Muhammad Kholid, warga Kota Cilegon angkat bicara terkait gugatan penyaluran dana Hibah dan Bansos 2018-2020 yang turut menyeret nama Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati.

Menurut Kholid, pihaknya menggugat secara hukum adalah bagian dari haknya sebagai warga negara Indonesia. Laporan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Serang pun atas dasar bukti-bukti yang ada.

“Gugatan ini kan terkait penyaluran dana Hibah dan Bansos yang disalurkan pada pihak-pihak tertentu yang tak lain adalah anak, saudara kandung dan intansi lainnya yang masih satu lingkaran dengan mereka,” katanya, senin (19/10/2020).

Kholid mengaku pihaknya bersama kuasa hukumnya Isbanri sudah melaksanakan sidang ke enam. Kholid menyayangkan nama-nama yang tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Semestinya, Bu Ati dan yang lainnya juga datang, dong. Perkara bantuan dana Hibah dan Bansos itu kan uang rakyat, perlu ada penjelasan. Semoga pada persidangan berikutnya tergugat hadir,” ujarnya.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kholid juga mengungkapkan, melaporkan perkara penyaluran bantuan dana Hibah dan Bansos adalah bagian dari kepeduliannya sebagai warga Cilegon.

“Unsur nepotisme dalam penyaluran bantunan dana Hibah dan Bansos ini kan membuktikan tidak adanya keadilan terhadap warga Cilegon,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pemuda Al-khairiyah Cilegon Ismatullah mendukung upaya perjuangan Kholid. Menurutnya, semua warga Cilegon harusnya berani melaporkan segala sesuatu yang terindikasi adanya unsur praktik nepotisme yang memungkinkan adanya penyalahgunaan dana bantuan tersebut.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

“Saya baca di media, menarik sekali ketika BPK akan mengaudit semua tergugat yang menerima bantuan dana Hibah dan Bansos. Semoga saja bisa terungkap sesuatu yang selama ini ditutup-tutupi,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa selain Ratu Ati Marliati (Calon Wali Kota Cilegon), pada gugatan bantuan dana Hibah dan Bansos juga menyeret sejumlah nama-nama dari kalangan pejabat dan tokoh organisasi yang diantaranya Rizki Khairul Ikhwan, Budi Mulyadi, Eti Kurniawati, Dimyati S Abubakar, Ratu Amalia, Kusmeni dan Wawan Wahyudin. Selain itu turut tergugat juga Kepala Dinas Pendidikan Ismatullah, Kepala Dinas Sosial Ahmad Jubaedi, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Teten Hertiaman, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maman Mauludin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

(Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kembangkan Industri Rumahan, DP3AKB Kota Cilegon Gelar Pelatihan Tata Boga
Artikel Berikutnya Pemprov Banten Raih Apresiasi Dari Kementerian Keuangan Atas Predikat WTP 2019
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com