Harita.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Petugas Gabungan Tindak Belasan Kendaraan Truk Odol Di JLS
Kota Cilegon

Petugas Gabungan Tindak Belasan Kendaraan Truk Odol Di JLS

admin
Diterbitkan: 18 November 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Petugas gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Banten bersama Kepolisian dan TNI menggelar razia terhadap kendaraan truk yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (18/11/2020).

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas langsung memberhentikan satu-persatu kendaraan truk yang sedang melintas dengan memeriksa surat-surat dan muatan kendaraan. Bahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan beban berat kendaraan dengan menggunakan timbangan portable untuk mengetahui beban berat kendaraan.

Seakan tidak mau kecolongan, petugas juga melakukan pemeriksaan ukuran panjang kendaraan dengan menggunakan meteran yang terindikasi banyaknya kendaraan truk yang dimodifikasi untuk beban muatan barang yang tidak sesuai dengan kondisi awal kendaraan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan pada BPTD Wilayah VIII Banten Budi Santoso saat ditemui mengatakan, razia ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya terutama kendaraan truk besar yang melebihi kapasitas muatan atau melebihi dimensi kendaraan.

“Kegaiatan ini sebagai bentuk sosialisasi demi menciptakan suasana jalan raya yang kondusif sehingga pengemudi kendaraan truk tidak bisa membawa muatan dan kendaraan sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek
Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

Budi menjelaskan, razia ini juga dengan sasaran kendaraan truk over dimention dan overload tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan yang menyebabkan jalan cepat mengalami kerusakan.

“Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kendaraan truk dengan spesifikasi melebihi tonase yang ditentukan dilarang melintas di jalan raya karena dapat merusak konstruksi jalan. Ada belasan kendaraan truk yang kita tilang dan dibawa ke persidangan di pengadilan, sementara lima kendaraan truk kontainer ditahan lantaran tidak sesuai dengan kelayakan aturan jalan,” tukasnya.

(Mg Ria/Btp)

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPRD Lebak Tagih Janji PT Wika Bangun Gedung Kecamatan Cibadak
Artikel Berikutnya Pengerjaan Rehab KUA Cikulur Diduga Tidak Sesuai RAB
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

PUB Salurkan 70 Ribu Bibit Tanaman untuk Baduy, Milad ke-8 Jadi Momentum Pelestarian Alam

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com