Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bupati Lebak Hadiri Paripurna l, Jelaskan Raperda Perubahan Nomer 8 Tahun 2016
Lebak

Bupati Lebak Hadiri Paripurna l, Jelaskan Raperda Perubahan Nomer 8 Tahun 2016

admin
Diterbitkan: 26 November 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menghadiri Rapat Paripurna I Dalam Rangka Nota Penjelasan Bupati Lebak Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak didampingi Sekretaris Daerah Dede Jaelani, serta Para Asisten Daerah Kabupaten Lebak, kemarin Rabu (25/11/2020).

Dalam Nota Penjelasannya Bupati menyampaikan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengalami perubahan nomenklatur dan SOTK sebanyak 6 OPD, OPD yang mengalami perubahan nomenklatur dan SOTK sebanyak 28 OPD, OPD yang hanya mengalami perubahan nomenklatur sebanyak 3 OPD, OPD yang hanya mengalami perubahan SOTK tetapi tidak merubah nomenklatur OPD sebanyak 12 OPD, OPD yang mengalami perubahan nomenklatur dan SOTK sebanyak 12 OPD, dan OPD yang hanya mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi sebanyak 1 OPD yaitu Dinas Kesehatan.

Bupati menjelaskan pada masa sidang pembahasan peraturan daerah kali ini, Pemkab Lebak mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.

“Semoga rancangan Peraturan Daerah yang telah kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Lebak dapat dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut untuk dilakukan penyempurnaan antara panitia khusus DPRD dan tim asistensi Pemerintah Daerah, sehingga dapat terwujud suatu Perda yang berkualitas, bermanfaat, mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak serta dapat menjadi instrumen dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebak yang kita cintai. Kemudian, setelah sempat diskorsing acara kembali dilanjutkan dengan Rapat Paripurna II Terkait Pemandangan Umum fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Lebak yang diserahkan langsung kepada Bupati untuk dikaji lebih lanjut,” jelasnya.

(Red)

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pupuk Langka, Pemkab Pandeglang Dituding Tutup Mata
Artikel Berikutnya Bankeu Provinsi Banten Tahun 2021 Untuk Pemkab/Pemkot Naik Tidak Signifikan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com