Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cegah Covid-19, 22 Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan
Lebak

Cegah Covid-19, 22 Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan

admin
Diterbitkan: 19 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas III Rangkasbitung, sebanyak 21 orang warga binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung telah dibebaskan melalui program asimilasi di rumah. Dan 1 orang Warga Binaan mendapatkan program pembebasan bersyarat.

Pembebasan 22 orang warga binaan Lapas Rangkasbitung tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, seluruh WBP dibekali keterampilan selama dilapas agar memiliki life skill. Selain itu sebagai pemenuhan hak integrasi, pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi di rumah ini, merupakan langkah preventif Kementerian Hukum & HAM dalam menanggulangi pencegahan Covid-19 serta reward.

“Pemberian asimilasi dirumah harus sudah memenuhi persyaratan diantaranya harus berkelakuan baik dalam hal ini telah lulus mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan dan keterampilan yang diberikan, ya ini penilaian perilakun mereka, tidak semua jenis tindak pidana juga diberikan terlebih lagi harus bebas dari perkara lain jadi tidak berlaku bagi narapidana yang mengulang tindak pindana (residives),” kata Budi, Kalapas Rangkasbitung, Selasa (19/1/2021).

Eka Yogaswara selaku Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Rangkasbitung berkesempatan memberikan arahan kepada 22 orang Warga Binaan yang menjalani asimilasi rumah serta para keluarga yang berkesempatan menjemput untuk selalu mengikuti protokol kesehatan covid-19, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Bagi pihak keluarga untuk turut serta menjaga dan memperingati serta bertanggungjawab untuk membimbing, mengawasi narapidana dalam menjalani asimilasi, dan mereka sudah dibekali keterampilan dan tekun menjalankan pembinaan selama masa pidana. Selain itu mereka harus patuh terhadap aturan semua warga binaan harus memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk berdayaguna kembali bagi masyarakat terutama keluarga,”ujar Yoga.(dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon Thoni-Imat di MK
Artikel Berikutnya KSOP Banten: KMP Kumala Tabrak Break Water Akibat Cuaca Buruk
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com