CILEGON, Harita.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menggelar acara seminar kesehatan bertajuk Pekan Imunisasi Dunia tingkat Kota Cilegon, di Aula Setda Kota Cilegon. Sabtu (13/4/19). Seminar tersebut digelar untuk menjawab isu di masyarakat terkait haramnya imunisasi.
Acara ini menghadirkan narasumber, seperti dr. Arifianto, SP.A (Praktisi kesehatan anak), DR. dr Novilia Sjafri Bachtiar.M.Kes (Biofarma), dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, KH. Sayuti Ali.
Ketua MUI Kota Cilegon, KH Sayuti Ali mengatakan, fatwa MUI tentang imunisasi ini adalah bentuk kehati-hatian. MUI, lanjut Sayuti, memperbolehkan imunisasi ini. Untuk itu, Sayuti menyarankan kepada Dinkes Kota Cilegon agar selalu memberikan edukasi agar masyarakat tidak terpengaruhi isu-isu yang tidak bertanggung jawab.Dalam kesempatan tersebut, Sayuti juga meminta agar masyarakat berkonsultasi dalam menyikapi isu-isu yang bekembang. “Kami selalu membuka konsultasi di sekreatriat MUI Kota Cilegon,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinkes Kota Cilegon, dr.Arriadna, menyatakan, pemikiran yang keliru tentang imunisasi melalui berbagai media massa beberapa tahun terakhir ini dipandang dapat mengganggu kemajuan program imunisasi di Kota Cilegon. “Kerjasama berbagai pihak, baik pemerintah, para profesi kesehatan, terutama dokter anak dan pihak swasta serta masyarakat luas perlu ditingkatkan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cilegon, dr. Arriadna mengatakan, Kota Cilegon capaian imunisasi pada bayi tahun 2018 untuk usia 0-11 bulan sebanyak 8.707 anak atau telah mencapai 100,3 persen. Akan tetapi, kata Arriadna, cakupan ini belum semua kecamatan/ kelurahan mencapai angka 95 persen. “Artinya cakupannya tinggi, akan tetapi belum merata. Imunisasi rutin tidak lagi hanya untuk bayi, akan tetapi meliputi imunisasi bayi, baduta, dan usia sekolah,” tuturnya. (DM/RED)