Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jefri Nichol Akhirnya Direhabilitasi, Ini 5 Faktanya
Nasional

Jefri Nichol Akhirnya Direhabilitasi, Ini 5 Faktanya

admin
Diterbitkan: 13 Agustus 2019
Bagikan
3 Menit Baca
istimewa
- Advertisement -
Ad image

Harita.id – Artis peran Jefri Nichol akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Jefri sebelumnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Selain itu, Robby Ertanto yang menyutradarai film terbaru Jefri juga diciduk polisi.

Mereka memeroleh ganja dari penyuplai yang sama yang tak lain adalah teman SMP Robby dulu.

Berikut adalah lima fakta dipindahkannya Jefri ke RSKO:

  1.  Rehabilitasi dikabulkan

Polisi akhirnya mengabulkan keinginan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga Jefri Nichol.

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda

“Terkait pengembangan penanganan kasus rekan kita JN sesuai dengan urutan waktu itu bahwa tanggal 22 (Juli) yang bersangkutan ditangkap kemudian tanggal 23 (Juli) dari pihak keluarga mengajukan kepada kami untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

Dikabulkannya permohonan rehabilitasi itu didasari pada hasil asesmen dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.

“Tanggal 23 (Juli) siang kami ajukan ke BNNP untuk dilakukan asesmen. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 dilakukan asessmen kepada yang bersangkutan,” kata Indra.

Baca Juga

Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 
Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

2. Rawat jalan

Rehabilitasi yang dijalankan Jefri berjenis rehabilitasi rawat jalan.

Dengan demikian, Jefri akan dirawat di RSKO sembari menunggu proses pemberkasan kasusnya rampung.

“Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam, tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini berarti dia dibawakan ke sana,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

3. Proses hukum tetap berlangsung

Meski polisi mengabulkan permintaan Jefri Nichol untuk direhabilitasi, proses hukum dari pemain film Hit & Run itu tetap akan berjalan.

Baca Juga

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh
Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

“Kira-kira sudah mencapi 70 persen ya mendekati selesai nanti akan kami kirimkan ke kejaksaan,” kata Indra.

Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, rehabilitasi itu akan dijalani oleh Jefri sembari menunggu proses pemberkasan dilakukan.

” Jefri Nichol direhabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 (rampung) nya dan harus tahap dua untuk diberangkatkan di kejaksaan. Jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan,” kata Vivick.

4. Jefri berterima kasih Kepada polisi, Jefri Nichol berterima kasih karena telah memberikannya kesempatan untuk direhabilitasi.

“Yang jelas yang bersangkutan sangat berterima kasih karena hasil yang ada, sehingga dia bisa melaksanakan rawat jalan di RSKO,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

Kepada Indra, Jefri berharap agar proses rehabilitasi ini berhasil sehingga ia dapat melanjutkan kariernya.

“Tentunya dengan hasil itu yang bersangkutan sangat berterima kasih sekali dan semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegitan aktivitasnya kembali,” ujar Indra lagi.

5. Kondisi Jefri

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung  menambahkan bahwa saat dipindahkan pada 9 Agustus lalu ke RSKO, pemain film Dear Nathan ini dalam keadaan sehat. “Yang kedua, Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apa pun. Didampingi keluarga juga, diantar ke RSKO,” kata Vivick. (vha/red).

Sumber : Kompas.com

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bank Banten Serahkan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Banten
Artikel Berikutnya Merry Asisten Raffi Ahmad Pamit, Banjir Air Mata dan Jam Tangan Mewah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Nasional

Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat

Nasional

Ferdi Setiawan Maju Calon Komisioner KPI, Usung Gagasan Smart untuk Penyiaran Berkualitas

Nasional

FGD SMSI di Bali Bedah Masa Depan Kedaulatan Finansial: PFII Dinilai Strategis Penuhi Kebutuhan Triliunan Rupiah

Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ADI Dorong Reformasi Profesi Dosen sebagai Pilar Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com