Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kohati Desak Pemkot Serang Larang Iklan Rokok
Kota Serang

Kohati Desak Pemkot Serang Larang Iklan Rokok

admin
Diterbitkan: 21 September 2019
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Maraknya reklame rokok di Kota Serang, membuat aktivis wanita dan anak geram. Pasalnya, iklan reklame tersebut dituding terlalu berlebihan dalam mempromosikan rokok. Padahal, Kota Serang merupakan kota yang didapuk gelar layak anak.

Aktivis Korps HMI Wati (Kohati) HMI MPO Cabang Serang, Irat Suirat, menuturkan bahwa iklan reklame yang dipasang berlebihan, tidak mencerminkan Kota Layak Anak (KLA).

“Ini memang miris ya, Kota Serang yang mendapatkan predikat Layak Anak ini, ternyata banyak sekali reklame rokoknya. Padahal kita semua tahu, untuk keberadaan iklan rokok merupakan indikator bahwa kota tersebut tidak layak anak,” ujarnya, Kamis (19/9).

Ia mengatakan, seharusnya Pemkot Serang dapat mengendalikan peredaran reklame iklan rokok. Bahkan menurutnya, Pemkot Serang harus berani untuk melarang reklame iklan rokok.

“Sudah banyak kok Kota dan Kabupaten yang menerapkan kebijakan seperti itu. Dan mungkin saat ini Kota Serang juga harus berani menerapkannya,” ucapnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Irat megenaskan, hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak, yang merupakan penerus bangsa ini.

“Dengan adanya iklan rokok yang tak terkendali ini, bisa dibayangkan bagaimana tumbuh kembang anak kita nanti? Kami sebagai calon ibu, atau mereka yang telah menjadi ibu, mungkin bisa mengawasi anaknya agar tidak terpapar rokok. Namun ketika anak-anak diluar, siapa yang bisa mencegah?” tegasnya.

Mengenai PAD yang mungkin dapat berkurang karena pelarangan ini, ia menuturkan bahwa Pemkot Serang dapat menggali PAD, dari sektor lain.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Misalnya memaksimalkan PAD dari sektor pajak lainnya. Atau benar-benar mengejar penarikan retribusi yang memang sampai saat ini belum pernah maksimal,” tutur

Senada diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Muhammad Luthfi. Ia menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Banten, untuk melakukan peninjauan atas promosi rokok yang berada di tempat umum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“LPA menyerukan kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, agar meninjau kembali dan mencabut bilboard rokok atau media lain tentang iklan rokok, di tempat-tempat umum yang terjangkau oleh anak-anak,” ujarnya.

Ia menegaskan, maraknya reklame iklan rokok yang marak di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang, jangan sampai menjadi hal yang menciderai status Kota/Kabupaten Layak Anak, yang telah disandang oleh beberapa daerah.

“Jangan sampai dengan adanya iklan rokok di tempat umum, dapat mencederai terwujudnya Kota/Kabupaten Layak Anak di Provinsi Banten,” tandasnya. (Nm/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 3 Terdakwa Pungli Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda Minta Dibebaskan
Artikel Berikutnya Mayat Pembunuhan di Lebak, Jadi Sesajen Untuk Ritual Pesugihan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com