Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Revisi RTRW Kembali Digodok Pastikan Tidak Mengganggu LP2B
Kota Serang

Revisi RTRW Kembali Digodok Pastikan Tidak Mengganggu LP2B

admin
Diterbitkan: 14 November 2019
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Pemkot Serang masih terus melakukan pembahasan terhadap revisi RTRW yang telah dipaparkan kemarin bersama lintas sektor. Dalam pemaparan tersebut, terdapat beberapa masukan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang.

“Berdasarkan pemaparan lintas sektor Revisi RTRW kemarin di Jakarta, Alhamdulillah saat ini kami tinggal melakukan penyempurnaan di internal Pemkot Serang sendiri. Mana yang harus dikurangi, mana yang harus ditambah,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, seusai memimpin rapat koordinasi, Kamis (14/11).

Menurutnya dalam rekomendasi yang disampaikan, Dirjen ATR menekankan untuk memperhatikan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), agar tidak terdampak revisi RTRW.

“Nah kalau dari Dirjen sendiri kemarin, ada beberapa yang harus disesuaikan. Seperti bagaimana perlindungan terhadap LP2B yang ada di Kecamatan Kasemen dan Walantaka,” kata Subadri.

Ia mengatakan, penyesuaian terhadap keberadaan LP2B itu harus dilakukan. Karena terdapat perbedaan antara LP2B yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten, dengan yang ditetapkan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Yang harus disesuaikan itu karena menurut Perda Provinsi soal LP2B, itu terlalu luas. Nah sekarang tinggal disesuaikan, yang mana aja sih yang masuk LP2B. Di Walantaka ada Teritih, di Kasemen ada Sawah Luhur dan lainnya,” ucapnya.

Subadri pun menjawab kekhawatiran dari beberapa pihak, terkait kemungkinan terdampaknya LP2B dengan adanya kawasan Industri di Kecamatan Kasemen.

“Tidak perlu khawatir, kan ada kunciannya yaitu Peraturan Daerah. Jadi tidak akan bisa membangun perumahan di luar dari peruntukkannya. Dan nanti pasti akan ada penegakkan hukum oleh Pemkot Serang,” tegasnya.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Senada disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin. Menurutnya, revisi RTRW tidak akan berdampak pada keberadaan LP2B.

“Pemkot Serang dalam revisi RTRW, tidak akan mengabaikan keberadaan LP2B yang telah ditentukan. Jadi tentu revisi tersebut tidak akan mengganggu keberadaan LP2B,” ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua sawah tadah hujan, akan dialihfungsikan menjadi perumahan. Karena, Pemkot Serang juga tetap menjaga ketersediaan lumbung pangan.

“Tidak semua sawah tadah hujan akan dialihfungsikan menjadi perumahan. Jadi hanya beberapa lokasi sawah tadah hujan, seperti yang ada di Kelurahan Bendung dan Penancangan,” katanya.

Menurutnya, meskipun keberadaan sawah tidak cocok di tengah kota, namun Pemkot Serang tetap berupaya untuk menjaganya.

“Memang yang menjadi pertimbangan Dirjen ATR itu wilayah kota tidak cocok untuk pertanian. Tapi kan kita semua bisa lihat, kondisi saat ini lahan pertanian (di tengah kota) itu masih ada. Yah kita jaga tetap,” tandasnya. (Red)

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pengurus Kadin Periode Diminta Bersinergi Dengan Pemkot Serang
Artikel Berikutnya Petugas Gabungan Tindak Puluhan Kendaraan Truk Over Tonase
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com