Harita.id
Jumat, 6 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cegah Corona, Ini Kebijakan Bupati Serang
Daerah

Cegah Corona, Ini Kebijakan Bupati Serang

admin
Diterbitkan: 16 Maret 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Bupati Serang menggelar rapat khusus sebagai bagian dari upaya penanggulangan penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19, Senin (16/3/2020). Berbagai kebijakan diambil hingga penanganan melibatkan komunitas warga di tingkat rukun tetangga (RT).

“Paling utama mulai dari diri sendiri dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga daya tahan tubuh agar selalu sehat,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai rapat di Pendopo Bupati.

Pemerintah Kabupaten Serang mengambil kebijakan khusus terkait pencegahan wabah corona. Yakni pada bidang pendidikan, mengalihkan pembelajaran satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, serta pendidikan non formal baik negeri maupun swasta. “Semula di lingkungan sekolah, menjadi pembelajaran di rumah. Dinas Pendidikan dan Kabudayaan akan memastikan proses ini berjalan baik,” ujarnya.

Pada bidang kesehatan, Pemkab Serang punya rumah sakit rujukan untuk pasien suspect corona, yakni Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiranegara (RSDP). “Melalui dinas kesehatan, kami melakukan langkah pemantauan dan pengawasan intensif, terutama terhadap warga yang berstatus orang dengan pemantauan,” ujar Tatu.

Kemudian pada bidang ketenagakerjaan, kata Tatu, kebijakan merumahkan para pekerja bukan menjadi bagian dari kewenangan Pemkab Serang. Namun perusahaan bisa melakukan berdasarkan kepentingan yang lebih luas.

Baca Juga

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis
Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat
Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan
Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu

“Jika tidak bisa meliburkan pekerja, maka kami mengimbau agar para perusahaan industri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Optimalkan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja atau P2K3 di setiap perusahaan, untuk menjaga kesehatan para pekerja,” ujarnya.

Pada bidang pemerintahan, Pemkab Serang tetap melaksanakan pelayanan seperti hari biasa. “Kami memberikan izin terhadap aparatur sipil negara atau ASN yang mengalami sakit untuk dapat beristirahat dan melakukan penyembuhan di fasilitas kesehatan. Kami menghentikan kegiatan ke luar daerah dan atau rapat serta kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.

Selaku pimpinan daerah, Tatu meminta para camat dan kepala desa untuk pro aktif melakukan koordinasi hingga ke tingkat RT. “Lakukan pemantauan intensif terhadap warga yang pernah melakukan perjalanan dari luar negeri atau pernah melakukan kontak dengan penderita covid-19,” ujarnya.

Baca Juga

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan
Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi
Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer
Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja

Pada bidang sosial secara umum, Tatu mengimbau untuk melakukan penanganan sesuai protokol yang sudah ditetapkan. “Kami telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19, serta crisis center daerah kabupaten serang/ dengan nomor telepon (0254) 200135 atau 299636,” ungkapnya.

Tatu mengimbau masyarakat Kabupaten Serang untuk tidak keluar rumah jika dirasa tidak penting serta menghindari tempat-tempat keramaian. Kemudian lakukan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun antiseptic, serta air mengalir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita semua harus ambil tanggung jawab, kita semua harus terlibat. Pencegahan harus dilakukan mulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat. Jangan panik, tetap waspada,” ujarnya.(DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Terapkan Social Distancing Bidang Pendidikan
Artikel Berikutnya Gubernur WH: Satu Orang Meninggal dari Lima Warga Banten yang Positif Virus Corona
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Kota Cilegon

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

Kota Cilegon

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

Kota Serang

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com