Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkab Serang Terapkan Social Distancing Bidang Pendidikan
Wawancara

Pemkab Serang Terapkan Social Distancing Bidang Pendidikan

admin
Diterbitkan: 16 Maret 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus merespons atas mewabahnya virus corona atau covid-19. Pada bidang pendidikan, dilakukan kebijakan social distancing untuk para siswa, tetapi tetap ditekankan terjadi pembelajaran efektif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, dan satuan penddikan non formal, negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Serang dialihkan menjadi kegiatan pembelajaran di rumah. “Terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020,” ujar Asep melalui siaran pers, Senin (16/3/2020).

Kata Asep, kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dilakukan melalui kegiatan pembelajaran online. Kemudian dilakukan penugasan terstruktur yang diberikan kepada siswa. “Penugasan harus dilaporkan oleh siswa kepada para guru,” ujarnya.

Selain itu, diambil juga kebijakan menunda atau membatalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kegiatan di luar satuan pendidikan, seperti studi tur, outing class, berkembah, lomba-lomba, pentas seni, KSN, KOSN, FLS2N, dan lain-lain. “Ujian sekolah untuk jenjang SMP tetap dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Terkait pendidikan dan tenaga kependidikan, mulai dari dari kepala sekolah, guru, hingga operator sekolah tetap melaksanakan tugas setiap hari sesuai jam kerja. “Harus memastikan pembelajaran peserta didik di rumah berjalan efektif,” ujarnya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Kepala sekolah wajib menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk tidak mengizinkan putra-putrinya melaksanakan kegiatan yang tidak berhubungan dengan tugas belajar pengganti yang diberikan satuan pendidikan. “Atas kebijakan pengalihan pembelajaran ke rumah, tidak boleh dimanfaatkan orang tua dan siswa untuk berlibur atau rekreasi,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Dindikbud harus memastikan proses pembelajaran di rumah berjalan efektif. “Kepala dinas harus menugaskan pengawas satuan pendidikan dan penilik untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap satuan pendidikan yang menjadi binaannya,” ujarnya. (Dm/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemprov Banten Mendukung Sepenuhnya Tindakan Kabupaten/Kota Antisipasi Corona
Artikel Berikutnya Cegah Corona, Ini Kebijakan Bupati Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com