Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Puluhan Gram Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota
Kota Serang

Puluhan Gram Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota

admin
Diterbitkan: 12 Juni 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – DH (30) dan AR (25) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten di dalam SPBU Karundang tepatnya Lingk.Karundang Kelurahan Karundang Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Rabu (10/06/2020) malam.

Pria paruh baya asal desa Sukabares, Kecamatan Padarincang Kota Serang ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis shabu.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus/paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu seberat 69,76 gram yang disimpan didalam bungkus rokok Surya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana, SH., Kamis (11/06/2020) diruang kerjanya.

AKP Wahyu melanjutkan, DH dan AR mendapatkan barang haram tersebut dari J yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Serang Kota.

DH dan AR dapat Shabu ini dari J yang saat ini Dpo,” ungkap AKP Wahyu.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti 2 (satu) bungkus/paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu diamankan disatresnarkoba Polres Serang Kota.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,”pungkasnya. (DM/red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kecelakaan Tunggal, Seorang Remaja Tewas Mengenaskan
Artikel Berikutnya Emak-Emak di Kabupaten Serang Gerudug Kantor Desa
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com