Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » SMPN 6 Kota Cilegon Akui Tak Wajibkan Membeli Buku Penunjang Siswa
Kota Cilegon

SMPN 6 Kota Cilegon Akui Tak Wajibkan Membeli Buku Penunjang Siswa

admin
Diterbitkan: 7 Juli 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Beredar postingan di media sosial selembar kertas berisi bagi siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama Negeri SMPN 6 Kota Cilegon diminta untuk membeli buku “Pesanan Buku Penunjang Koperasi Karya Sejahtera SMPN 6 Kota Cilegon” sebanyak 17 mata pelajaran dengan jumlah nominal 1,620.000 bagi siswa kelas 8 oleh dikeluhkan oleh salah seorang wali murid berinisial S.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Masubaitillah saat ditemui di SMPN 6 Kota Cilegon pada selasa (07/07/2020) mengaku, bahwa pihaknya memang menyediakan buku penunjang sebanyak 17 mata pelajaran untuk siswa kelas 8 dalam selembar kertas, akan tetapi itu tidak mewajibkan untuk membeli.

“Sebetulnya apa yang diunggah dalam postingannya itu hanya selembar kertas tidak keseluruhan, dalam artian yang diposting pada unggahannya itu hanya daftar harga saja dan tidak melampirkan di kertas yang pertama, itu ada dua lembar kertas surat yang pertama surat pemberitahuan bahwa setiap sisiwa didik yang akan melakukan daftar ulang di persilakan untuk memilih buku dan seragam sesuai dengan kemampuan siswa dan wali murid dan tidak ada paksaan,” katanya.

Masubaitillah yang juga sebagai Ketua Koperasi Karya Sejahtera SMPN 6 Kota Cilegon menyatakan, terkait malah ini tadi pagi wali murib yang anaknya sekolah disini mendatangi ke sekolah dan mengaku khilaf dan masalah ini sudah selesai karena yang bersangkutan sudah meminta maaf.

“Alhamdulillah yang bersangkutan (walimurid berinisial S) tadi datang dan meminta maaf, dan kami juga sudah memaafkannya,” jelasnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Ditempat yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan Ade Solehudin juga membenarkan kalau yang bersangkutan sudah bertabayun dan mengklarifikasi kenapa dia memposting lampiran harga saja.

“Itu kebetulan juga yang bersangkutan merupakan alumni siswa SMPN 6 angkatan tahun 1998, dan sudah mengakui kalau dirinya khilaf, apalagi yang bersangkutan saat ini sudah tidak bekerja (nganggur) dan ketika disodorkan surat pemberitahuan dari sekolah dari istrinya dia tidak membacanya tapi langsung memposting di akun facebook grup alumni SMPN 6 Negeri. Semoga dengan kejadian ini kedepannya hal ini tidak terjadi lagi, dan apabila ada yang kurang di sekolah kita terbuka bagi masyarakat sekitar lingkungan SMPN 6 Kota Cilegon,” katanya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bawaslu Kota Cilegon Periksa Lurah Gerem Terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN
Artikel Berikutnya Dampak Covid-19, Ada 14.910 Karyawan Kena PHK di Kabupaten Tangerang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com