Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tetap Tuntas 2021, Target Jalan Beton Terdampak Covid-19
Daerah

Tetap Tuntas 2021, Target Jalan Beton Terdampak Covid-19

admin
Diterbitkan: 14 Juli 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengevaluasi program pembangunan bidang infrastruktur jalan sejalan dengan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. Target program betonisasi jalan kewenangan Kabupaten Serang yang semula tersisa 16 kilometer pada 2021, menjadi 40,33 kilometer.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengungkapkan, jumlah jalan kewenangan Pemkab Serang sepanjang 601,13 kilometer. Pada awal 2016, jalan rusak sepanjang 474,77 kilometer dan jalan baik sepanjang 126,36 kilometer. “Program pembangunan jalan beton ini menjadi program prioritas Pemkab Serang,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (14/7/2020).

Untuk menjalan program prioritas tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan DPRD Kabupaten Serang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Insfratuktur Jalan Kabupaten Serang. “Target Perda, pembangunan jalan Kabupaten akan rampung pada tahun 2021. Per tahun 100 kilometer jalan kewenangan Kabupaten Serang dibeton,” ujarnya.

Yadi mengungkapkan, sebelum perda dibuat, pembangunan jalan beton pada 2016 sepanjang 50 kilometer dan pada tahun 2017 sepanjang 54,68 kilometer. Kemudian sejak 2018, dibangun sepanjang 136 kilometer dan tahun 2019 sepanjang 117 kilometer.

Menurut Yadi, tahun ini awalnya akan dibangun jalan beton sepanjang 100,96 kilometer. Namun akibat pandemi covid-19, terjadi refocusing anggaran dari sumber dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan Pemprov Banten. “Tahun ini dibeton sepanjang 76,63 kilometer. Atau sepanjang 24,33 ditunda,” ujarnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Refocusing anggaran tersebut berdampak pada target, yang semula hanya akan tersisa 16 kilometer jalan rusak dari 601,13 kilometer kewenangan Pemkab Serang, menjadi tersisa 40,33 kilometer.

Yadi menambahkan, hingga tahun 2020 ditargetkan selesai betonisasi jalan sepanjang 434,44 kilometer. Ditambah dengan 126,36 kilometer jalan yang baik pada 2016, maka total jalan kewenangan Pemkab Serang dalam kondisi baik pada 2020 sepanjang 560,8 kilometer. “Kami tetap optimistis, jalan kewenangan Pemkab Serang selesai dibeton tahun 2021,” ujarnya.

Setelah selesai membangun jalan Kabupaten Serang, DPUPR mendapatkan amanah untuk menaikan status 400 kilometer dari 1.800 kilometer jalan desa. “Untuk status yg ditingkatkan akan menjadi Program pembangunanInfrastruktur lanjutan,” jarnya. (DM/red)

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Banten dan Raperda RZWP3K Masuki Tahap Pembahasan
Artikel Berikutnya Kejati Banten Bagikan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Tak Mampu
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com